Gubernur Pramono Bakal Bangun Rumah Sakit Tipe A yang Ikonik di Lahan RS Sumber Waras

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, bakal membangun rumah sakit (RS) tipe A dengan menggunakan lahan milik RS Sumber Waras yang sempat bermasalah.
Pramono mengatakan, dirinya akan membangun RS tersebut usai berkonsultasi dengan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Alhamdulillah sudah mendapatkan green light dari KPK untuk bisa ditindaklanjuti. Dan saya ingin Rumah Sakit Sumber Waras itu akan menjadi tempat untuk rumah sakit kelas A," ujar Pramono di kawasan Blok M Hub, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (17/10/2025).
Ia menjelaskan, terdapat dua opsi oleh pihaknya untuk membangun RS di lahan tersebut, yaitu memindahkan RS Tarakan ke lahan itu atau membuat RS baru.
"Ada dua alternatif yang akan kami lakukan, apakah ini memindahkan Rumah Sakit Tarakan yang tempatnya terbatas yang sudah menjadi rumah sakit kelas A di Jakarta atau dibangun rumah sakit baru yang namanya nanti akan kami beri nama kemudian," tuturnya.
Selain itu, politikus PDIP menginginkan agar RS tersebut nantinya berada di lokasi yang strategis dan ikonik dengan ornamen Betawi.
"Saya pengin karena ini tempatnya betul-betul di tengah kota, sangat strategis, sekali-sekali kita punya rumah sakit yang ikonik, iconic. Enggak hanya apa, kotak dan sebagainyalah," kata Pramono.
"Ada ornamen Betawi misalnya. Ada ikonik Betawi yang saya betul-betul menginginkan untuk itu," tandasnya.
Diketahui, Persoalan pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sejak 2014 masa kepemerintahan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini kembali menemui titik terang.
Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov Jakarta senilai Rp800 miliar sempat terhenti sejak 2023.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pihaknya akan melakukan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Baca Juga: 5 Cara Cerdas agar Hutang Cepat Lunas Tanpa Stres
Ia memastikan, komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan temuan BPK secara akuntabel dan sesuai ketentuan hukum. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di La Liga, 20 September 2026: Duel Tim Kejutan di Riazor
- 2Prediksi Skor Leeds United vs Crystal Palace di Premier League, 20 September 2026: Mampukah The Whites Pertahankan Tren Positif?
- 3Prediksi Skor Villarreal vs Levante di La Liga, 20 September 2026: Mampukah El Submarino Amarillo Lanjutkan Momentum?
- 4Prediksi Skor Juventus vs Atalanta di Serie A, 20 September 2026: Bianconeri Ingin Lanjutkan Momentum Eropa
- 5Pengumuman Resmi! Berikut Daftar Peraih Medali Emas OSN SMA Sederajat 2026, Dari Matematika hingga Inovator AI
- 6Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs RB Leipzig di Bundesliga, 20 September 2026: Adu Momentum di BayArena
- 7Prediksi Skor Fulham vs Manchester United di Premier League, 20 September 2026: Misi The Red Devils Bangkit di Craven Cottage
- 8Lowongan Kerja di MRT Jakarta Tahun 2026: Buka 19 Formasi Lulusan SMA/SMK hingga S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



