Dukung Penundaan RDF Rorotan, Komisi D DPRD DKI: Evaluasi Lebih Baik daripada Timbulkan Masalah Baru

AKURAT JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendukung penundaan uji coba fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyatakan penundaan ini dilakukan karena adanya kendala teknis. Untuk itu, penundaan pun dilakukan untuk evaluasi agar tak timbulkan masalah baru.
"Kita tetap beranggapan lebih baik berhenti sejenak untuk evaluasi daripada memaksakan beroperasi tapi menimbulkan masalah baru," ujar Yuke kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Penundaan ini terjadi karena karakteristik sampah di Indonesia yang kebanyakan adalah sampah basah. Hal ini menyebabkan munculnya kendala di lapangan saat uji coba.
Yuke pun mengakui bahwa idealnya proyek RDF bisa berjalan lancar. Namun, ia menegaskan bahwa penundaan ini penting.
Penundaan ini dinilai sebagai langkah yang wajar. Pasalnya, proyek RDF Rorotan masih tergolong proyek baru dan menjadi percontohan nasional.
Baca Juga: Gubernur Pramono Turut Wawancarai Zidan, Pria Disabilitas yang Kini Jadi Karyawan Transjakarta
"RDF Rorotan ini kan masih tergolong proyek baru dan percontohan nasional, jadi wajar kalau ada penyesuaian di awal," tuturnya.
Politikus PDIP itu berharap penundaan uji coba ini tidak berlangsung lama. Pihaknya terus mendorong berbagai pihak terkait.
Dinas terkait dan pihak KSO (Kerja Sama Operasional) didorong untuk segera memperbaiki semua kendala yang ada. Tujuannya adalah agar fasilitas RDF tersebut dapat segera beroperasi optimal kembali.
"Kami berharap penundaan ini tidak berlangsung lama. Dinas terkait dan pihak KSO (Kerja Sama Operasional) sudah kami dorong untuk segera memperbaiki semua kendala agar RDF bisa beroperasi optimal lagi," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






