Fraksi Golkar Kritik Lemahnya Pengawasan K-3 Gedung di Jakarta

AKURAT JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, melontarkan kritik terkait standar keselamatan gedung-gedung tinggi di Ibu Kota.
Dia menilai, pengawasan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) masih sangat lemah, sehingga berisiko mengancam nyawa para pekerja maupun pengunjung jika terjadi keadaan darurat.
Menurut Judistira, indikasi lemahnya pengawasan ini terlihat jelas dari jalur evakuasi yang seringkali ditemukan tidak optimal dan tidak memenuhi standar keamanan.
Baca Juga: Legislator Golkar Apresiasi Program Prabu Jakarta: Bentengi Pelajar dari Konten Negatif Digital
Dia menyoroti banyak gedung yang mengabaikan fungsi krusial dari infrastruktur keselamatan tersebut.
“Jalur evakuasi banyak yang tidak memadai. Begitu juga dengan alat pemadam api ringan (APAR) yang tidak berfungsi sesuai standar, serta sistem alarm yang seringkali hanya menjadi pajangan tanpa pemeliharaan rutin,” kata Judistira dikutip dari situs dprd.dkijakartaprov.go.id, Minggu (28/12/25).
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menyayangkan ketiadaan simulasi atau pelatihan evakuasi yang rutin bagi penghuni gedung. Padahal, edukasi kebencanaan merupakan bagian tak terpisahkan dari prosedur K-3.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru, BigBang Festival 2025 Hadirkan Kemeriahan di JIExpo
Selain itu, ditemukan adanya pelanggaran dalam penyimpanan bahan-bahan berbahaya yang tidak sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku.
Judistira menuding ada ketidaksinkronan antara kepatuhan pemilik gedung dengan pengawasan dari instansi terkait. Ia mensinyalir adanya praktik "main mata" dalam proses sertifikasi laik fungsi gedung.
“Para pemilik gedung seolah abai dengan prasyarat keselamatan ini. Sementara itu, dinas yang bertanggung jawab atas pengawasan terkesan menutup mata atau terbiasa melakukan praktik hengki pengki (kongkalikong),” tegasnya.
Fraksi Golkar mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan audit investigatif terhadap gedung-gedung perkantoran maupun hunian vertikal di Jakarta. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh sistem proteksi kebakaran dan jalur penyelamatan berfungsi 100 persen.
Judistira mengingatkan bahwa keselamatan manusia tidak boleh dikompromikan demi efisiensi biaya operasional gedung.
Dia berharap Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) bertindak lebih tegas dalam memberikan sanksi bagi pengelola gedung yang membandel.
“Jangan tunggu jatuh korban baru kita sibuk berbenah. Jakarta sebagai kota global harus memiliki standar keamanan gedung yang setara dengan kota-kota besar dunia lainnya,” pungkas Judistira. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






