Jakarta

Kelembagaan Desa Memiliki Peran Strategis Wujudkan Desa Maju dan Mandiri

Fadhil Dhuha Rizqullah | 14 September 2023, 14:57 WIB
Kelembagaan Desa Memiliki Peran Strategis Wujudkan Desa Maju dan Mandiri

 

AKURAT.CO - Pemerintah berupaya terus menggerakkan dan memperkuat perkembangan desa melalui kebijakan, pemberdayaan, dan alokasi dana yang kuat. 

Demikian terungkap saat "Ngopi Bareng Media, Ngobrolin Desa" yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Desa, Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 14 September 2023.

Tubagus Chairul Dwi Sapta, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK, dan Posyandu, Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan pentingnya memperkuat aparat pemerintahan dan kelembagaan desa.

Baca Juga: Sejarah Jakarta: Asal Usul Pinangsia Ternyata dari Bahasa Belanda

Menurutnya, desa saat ini dikelola oleh aparat pemerintahan memiliki fungsi eksekutif, seperti kepala desa dan perangkatnya, serta Badan Permusyawaratan Desa yang bertugas sebagai legislatif.

Kedua lembaga ini didukung oleh berbagai lembaga kemasyarakatan desa, termasuk PKK, pos pelayanan terpadu (posyandu), rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) desa, dan karang taruna, serta lembaga adat desa.

"Kelembagaan desa ini berperan strategis dalam mewujudkan desa maju dan mandiri. Oleh karena itu Kemendagri terus melakukan penguatan, baik melalui peningkatan kapasitas manusia, pemberian bantuan sarana dan prasarana, serta pembinaan dalam manajemen pelayanan dan keuangan desa," Katanya kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga: 12 Ide Bisnis untuk Dijual di Instagram dan TikTok

Chairul mengatakan, kelembagaan desa ini memainkan peran strategis dalam mewujudkan desa yang maju dan mandiri.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan upaya penguatan melalui peningkatan kapasitas manusia, bantuan sarana dan prasarana, serta pembinaan dalam manajemen pelayanan dan keuangan desa.

Langkah-langkah penguatan tersebut diharapkan dapat merangsang jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan aparat pemerintah serta pengurus kelembagaan desa, sehingga potensi dan sumber daya desa dapat dikelola secara efektif, membawa kesejahteraan bagi penduduk desa, dan memperkuat kehadiran negara di tingkat desa.

Baca Juga: Ada Demo di Patung Kuda, Beberapa Rute TransJakarta Disesuaikan

Sebagai subsistem pemerintahan terkecil, desa memegang peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

Chairul memaparkan, dengan lebih dari 75.000 desa di seluruh Indonesia, upaya penguatan aparat pemerintahan dan kelembagaan desa, juga berarti peningkatan kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas hidup rakyat, termasuk melalui program dan bantuan dari pemerintah pusat.

"Saat ini ada 75.265 desa di seluruh Indonesia. Desa adalah wajah kehadiran negara. Penguatan aparat pemerintahan dan kelembagaan desa berarti juga meningkatkan kehadiran negara di tengah-tengah rakyat," paparnya.

"Bagaimana negara dapat meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup rakyat, misalnya, sangat tergantung bagaimana kapasitas aparat pemerintahan dan Kelembagaan desa dalam mengelola potensi dan sumber daya yang ada. Sumber daya di sini termasuk program dan bantuan dari pemerintah pusat," sambung Chairul.

Selain itu, Chairul menegaskan, lembaga kemasyarakatan desa seperti PKK, posyandu, dan karang taruna, bersama dengan lembaga adat desa, bukan hanya pengisi waktu luang, tetapi instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Mereka membantu dalam menyalurkan program pemerintah hingga tingkat desa dan mempertahankan nilai-nilai budaya yang kaya dalam pembangunan desa.

"Lembaga adat desa merupakan ruang agar kearifan lokal tidak hanya hidup sebagai tradisi atau budaya, melainkan memberi pengaruh bagi pembangunan desa dari perencanaan hingga evaluasi,

sehingga pembangunan desa tidak tercerabut dari nilai-nilai luhur yang tumbuh selama ini," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.