Paling Dicari Semua Karakter One Piece, Berikut 3 Buah Iblis Paling Mahal

AKURAT.CO - Dalam serial One Piece, terdapat buah iblis yang menjadi incaran para karakter bajak laut.
Buah iblis atau Bara Bara no Mi atau Chop-Chop Fruit merupakan buah berjenis Paramecia.
Banyak yang kurang memperhatikan buah iblis ini, meski kekuatannya sangat luar biasa.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah 3 buah iblis termahal di serial One Piece.
Baca Juga: Mengalahkan Arlong, Berikut 3 Kemenangan Besar Luffy di One Piece
Yami Yami no Mi
Buah Iblis Yami Yami no Mi ini memberikan penggunanya kemampuan mengendalikan atau berubah jadi kegelapan.
Tentu saja dianggap sebagai buah iblis terkuat untuk jenis Logia karena kekuatannya yang luar biasa.
Harga buah iblis Yami Yami no Mi ini sangatlah mahal, yakni 3 miliar Belly.
Gura Gura no Mi
Buah iblis ini termasuk dalam jenis Paramecia yang dianggap spesial dengan kekuatannya yang besar.
Baca Juga: One Piece: Berikut Ini adalah 3 Sosok Karakter yang Kekuatannya Setara dengan Roger
Kemampuan buah ini adalah penggunanya bisa menghasilkan getaran yang berujung gempa hingga Tsunami.
Jika dijual buah iblis Gura Gura no Mi ini berada di angka yang besar, yakni 4 miliar Belly.
Ope Ope no Mi
Buah iblis jenis ini merupakan yang paling mahal dan menjadi incaran dari Pemerintahan Dunia.
Baca Juga: One Piece: Berikut 4 Negara Terkuat yang Pernah Ada
Jika penggunanya mengonsumsinya, maka mendapat kekuatan yang luar biasa hingga berada dalam keabadian.
Selain itu, buah iblis Ope Ope no Mi ini mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit.
Kekuatan yang luas biasa dan dampaknya yang dahsyat, menjadikan buah iblis Ope Ope no Mi ini harganya mencapai 4 miliar Belly.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





