Jakarta

Legislator Golkar Dimaz Raditya Minta Pemprov DKI Tak Ambil Pinjaman Berlebihan untuk APBD 2027

Laode Akbar | 4 November 2026, 13:06 WIB
Legislator Golkar Dimaz Raditya Minta Pemprov DKI Tak Ambil Pinjaman Berlebihan untuk APBD 2027
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar memperhitungkan kebutuhan pinjaman secara cermat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Menurut Dimaz, rencana pembiayaan melalui pinjaman harus disesuaikan dengan kebutuhan anggaran daerah. Pemprov DKI diminta tidak mengambil pinjaman dalam jumlah besar apabila tidak sejalan dengan kebutuhan pembiayaan.

Hal tersebut disampaikan Dimaz usai rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2027, Senin (2/11/2026).

Baca Juga: POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari AMPG ke DPRD DKI, Dimaz Raditya Temukan Ruang Anak Muda Berkembang di Golkar

Ia menjelaskan, pembahasan kali ini masih berfokus pada postur APBD 2027, termasuk usulan perubahan skema pembiayaan dari obligasi menjadi skema pembiayaan alternatif yang diajukan pihak eksekutif.

Menurutnya, skema alternatif tersebut ditawarkan dengan pertimbangan tingkat bunga yang lebih rendah serta mekanisme yang lebih fleksibel dibandingkan obligasi.

Namun, Komisi C DPRD DKI Jakarta belum menyepakati usulan perubahan tersebut karena masih membutuhkan penjelasan dan data tambahan dari pihak eksekutif.

"Jadi, sebenarnya kan ada dua, ada PT SMI, ada KBDBH. Tapi hasil kesepakatan belum kita sepakati karena tadi teman-teman masih meminta data lebih lanjutlah mengenai skema lain ini, jadi belum kita sepakati," kata Dimaz.

Dimaz mengatakan, DPRD juga meminta penjelasan mengenai besaran pinjaman yang benar-benar dibutuhkan Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu diperlukan agar pembiayaan melalui pinjaman tidak justru menimbulkan beban anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

"Masa mau kita tadi pinjam gede-gedean dan tidak sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Ketua Komisi C itu menyebut, pihaknya masih menunggu penjelasan dari jajaran eksekutif melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengenai kemungkinan adanya pinjaman tambahan di luar skema obligasi yang diusulkan untuk diubah.

Penjelasan tersebut mencakup besaran pinjaman yang diperlukan, peruntukan, serta kebutuhan pembiayaan yang mendasarinya.

"Kalaupun mau ada pinjaman tambahan di luar obligasi yang sudah dirubah menjadi semi ini, itu apa dan berapa dan di mana aja? Itu yang kita tunggu pihak eksekutif melalui Bapenda untuk menjelaskan ke kita," jelasnya.

Meski demikian, Dimaz menyebut postur sementara APBD DKI Jakarta 2027 masih berada di angka Rp82,89 triliun dan belum mengalami perubahan meskipun terdapat usulan perubahan skema pembiayaan.

Sementara itu, terkait jangka waktu pengembalian pinjaman, ia menyampaikan bahwa berdasarkan pembahasan sementara, periodenya masih sama dengan skema sebelumnya.

Adapun keputusan resmi mengenai perubahan skema pembiayaan tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y