Jakarta

Lantik 39 Pengurus TJSLBU Periode 2024-2028, Sekda DKI: Harus Optimal Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Yasmina Nuha | 26 Juli 2024, 18:45 WIB
Lantik 39 Pengurus TJSLBU Periode 2024-2028, Sekda DKI: Harus Optimal Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

 

AKURAT JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono melantik 39 anggota pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Badan Usaha (TJSLBU) Provinsi DKI Jakarta Periode 2024-2028.

Joko menjelaskan, forum ini mengemban misi melalui implementasi tanggung jawab sosial dan lingkungan secara berkelanjutan untuk mengoptimalkan komitmen dan peran Badan Usaha.

Ia pun berharap seluruh pengurus yang dilantik dapat mengemban misi mulia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga: CATAT! Malam Minggu Besok Ada Konser Gratis Happy Asmara hingga Fella Gustina di Wonosobo, Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi ke-199, Cek Lokasinya

"Selamat kepada pengurus yang sudah dilantik. Semoga dapat melaksanakan tugas yang baik dan memberikan kontribusi optimal dalam mengimplementasikan tanggung jawab sosial perusahaan," ujar Joko di Graha Ali Sadikin, Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/7/2024).

Ia juga, kepengurusan TJSLBU terbaru ini bisa merealisasikan target sesuai rencana dan bisa menguatkan sinergi dalam membangun Jakarta sebagai kota global.

"Saya berharap kepada pengurus yang baru agar dapat langsung bekerja dengan aksi nyata dan menyamakan misi yang sejalan dengan program prioritas Pemprov DKI Jakarta," katanya.

Baca Juga: JANGAN LUPA! Besok Sore Ada Konser Gratis Iwan Fals di Purbalingga, Gaung Merah SeGALAnya Bakal Guncang Stadion Goentoer Darjono, Cek Syaratnya

Ia menyebutkan beberapa persoalan yang diselesaikan seperti menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan iklim positif pariwisata, serta menumbuhkan roda perekonomian usaha mikro, kecil, dan menengah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan forum ini harus sejalan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

"Beragam bidang yang menjadi fokus kinerja Forum TJSLBU yaitu kesejahteraan sosial; pendidikan; kesehatan; seni dan budaya; keagamaan; kewirausahaan; infrastruktur; dan lingkungan," tuturnya.

Baca Juga: Niat Mau Daftar Kerja, 12 Orang di Jakarta Timur Malah Terjebak Penipuan dengan Modus Dapat Hadiah Ternyata Didaftarkan Pinjol

Terakhir, ia juga mengapresiasi kepada forum TJSLBU yang selama ini telah berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga Jakarta.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada kontribusi forum TJSLBU yang selama ini telah meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dengan memperkuat ekosistem dan eksistensi badan usaha, sekaligus mendukung program-program Pemprov DKI Jakarta," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y