Jakarta

Fraksi PSI Sebut Damkar DKI Kekurangan Personel, Pemprov Janji Bakal Rekrutmen Melalui Seleksi CPNS Tahun 2024

Yasmina Nuha | 15 Agustus 2024, 20:14 WIB
Fraksi PSI Sebut Damkar DKI Kekurangan Personel, Pemprov Janji Bakal Rekrutmen Melalui Seleksi CPNS Tahun 2024

AKURAT JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengakui jumlah personel pemadam kebakaran di Jakarta masih kurang.

Hal ini mengingat pihaknya memangkas anggaran untuk Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Belanja (RAPBD) 2024.

Heru Budi mengakui terjadinya pengurangan anggaran tersebut. Namun, ia tidak menepis jumlah personel pemadam kebakaran saat ini yang mengalami kekurangan.

Baca Juga: Eksplorasi Seru di Sumedang: 12 Destinasi Wisata Terbaik yang Wajib Kamu Kunjungi!

"Ya kan (anggaran) tergantung kebutuhan dari Dinas Pemadam Kebakaran. Peralatannya mungkin sudah cukup, cuma mungkin kekurangannya mungkin personil ya," kata Heru di Pasar Raya Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).

Untuk itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan merekrut personel pemadam tahun 2024 ini melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Personil kan tahun ini akan direkrut PNS, direkrut untuk petugas pemadam kebakaran,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu mengatakan bahwa pemangkasan anggaran untuk Dinas Gulkarmat DKI merupakan keputusan yang tidak tepat.

"Penurunan anggaran sebesar Rp 13 miliar di tengah kurangnya personel pemadam kebakaran, adalah keputusan yang sangat memprihatinkan dan tidak bertanggung jawab," kata Simon saat Rapat Paripurna terkait RAPBD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Ia menjelaskan, saat ini Kebutuhan petugas Gulkarmat di DKI Jakarta yang diperkirakan sebanyak 10.000 personel.

Namun, di Jakarta saat ini hanya ada 4.000 petugas sehingga masih ada gap sebesar 6.000 personil.

Baca Juga: Diminta Pihak Keluarga Cabut Laporan, Benarkah Cut Intan Nabila dan Armor Toreador Bakal Rujuk?

"Dalam kondisi di mana kebutuhan akan tenaga pemadam kebakaran semakin mendesak, terutama dengan meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana kebakaran, langkah ini seolah-olah mengabaikan keselamatan publik dan kesejahteraan para petugas yang berada di garis depan," katanya.

Selain itu, lanjutnya, kebijakan pengurangan anggaran ini tidak hanya menghambat upaya penanggulangan kebakaran yang lebih efektif, tetapi juga memperburuk kekurangan sumber daya manusia yang sudah kritis.

"Keputusan ini perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan urgensi dan risiko yang ada, serta menemukan solusi yang tidak mengorbankan keselamatan publik dan profesionalisme para pemadam kebakaran," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.