Jakarta

Di Tengah Polemik Pencatutan KTP Warga, KPU DKI Tetap Sahkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Maju di Pilgub DKI

Yasmina Nuha | 20 Agustus 2024, 13:12 WIB
Di Tengah Polemik Pencatutan KTP Warga, KPU DKI Tetap Sahkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Maju di Pilgub DKI

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk pemenuhan syarat dukungan kepada bakal calon pasangan perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Hal ini disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata usai melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pemenuhan Syarat Dukungan Calon Perseorangan di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

"Maka bisa dipastikan hari ini tadi pukul 23.25 ya, kami mengeluarkan surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana," ujar Wahyu.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Emily In Paris Season 4, Siap-siap Nonton Kelanjutan Cerita Asmara Emily Usai Putus Dengan Alfie

Meski demikian, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan terdapat pengurangan ratusan data dukungan akibat polemik pencatutan KTP.

Pengurangan data tersebut berdasarkan hasil saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta serta laporan warga yang diterima langsung oleh KPU DKI melalui help desk.

"Dari total data yang sudah kami tetapkan sebelumnya 677.468, kami kurangi 403 dukungan," tutur Dody.

Baca Juga: KOMEDI TOTAL! Komeng Vs Cak Lontong Bakal mengocok Perut Pengunjung Balai Sarbini Pada 14 September 2024, Segini Harga Tiketnya

Dengan itu, Dody menjelaskan total berita acara rekapitulasi akhir hasil verifikasi faktual pasca tindak lanjut saran perbaikan Bawaslu DKI menjadi 677.065 dukungan.

Lebih lanjut, ia juga menepis bahwa pihaknya telah kecolongan terkait pengurangan data tersebut. Ia mengaku verifikatornya telah bekerja sesuai ketentuan peraturan perundangan-perundangan.

"Pertama kami membuat SOP. Kedua, kami meminta teman-teman kabupaten-kota melakukan supervisi dan monitoring. Ketiga, setiap turun ke bawah, informasi kepada teman-teman pengawas pemilu di setiap tingkatannya supaya pengawasan melekat bisa dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Akan Tingkatkan Menu Uji Coba Program Makan Gratis di Sekolah Jakarta, Harga Per Porsi Lebih dari Rp 15 Ribu

Dengan cara seperti itu, lanjutnya, pihaknya pun meyakini berbagai proses verifikasi data dukungan sudah dilakukan dengan baik dan benar.

"Ada pun kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran ya silahkan nanti kami juga akan memproses lebih lanjut kalau ada pelanggaran-pelanggaran, dilakukan oleh jajaran kami di bawah," katanya.

Sebagai informasi, belakangan ini heboh maraknya warga Jakarta yang mengaku namanya dicatut secara sepihak untuk mendukung bakal calon pasangan perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Tidak hanya itu, data dua anak dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan yang juga ikut dicatut oleh pihak Dharma-Kun. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y