KPU DKI Tetapkan 106 Anggota DPRD Baru Periode 2024-2029, Terbanyak Diraih PKS yang Borong 18 Kursi

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan 106 anggota periode 2024-2029 hasil pemilu legislatif 2024 lalu.
Hal ini disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata usai Rapat Pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD DKI Jakarta di JS Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
"Yang pada prinsipnya, kami tadi sudah menyampaikan ada 106 anggota dewan terpilih dari DPRD DKI Jakarta, dan nama-namanya sudah disampaikan di forum tadi," kata Wahyu.
Baca Juga: Kebakaran Gudang Perabotan di Kebayoran Lama, Api Bermula dari Karpet yang Terbakar
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat keputusannya dan diberikan kepada Sekretariat DPR DKI sebelum pelantikan.
"Mudah-mudahan dilantik sesuai jadwal, pada tanggal 26 Agustus 2024," imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengatakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi, terdapat perubahan jumlah kursi antara Partai Demokrat dengan Nasdem untuk Dapil (Daerah Pemilihan) 2 DKI Jakarta.
Baca Juga: Persebaya vs Barito Putera Malam ini: Prediksi Skor dan Link Live Streaming
"Cuma beda satu kursi aja. Jadi berganti antara Dapil Kursi Demokrat dengan Kursi Nasdem," ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengungkapkan, terdapat sengketa antar peserta Pemilu yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Karena SK 1050 masih disengketakan oleh peserta Pemilu di MK. Sehingga KPU Jakarta belum bisa menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih,” kata Dody dalam keterangan resmi, Senin (19/8/2024).
Berikut rincian lengkap perolehan kursi DPRD Jakarta hasil Pemilu 2024:
1. PKS: 18 kursi (16,98 persen)
2. PDIP: 15 kursi (14,15 persen)
3. Gerindra: 14 kursi (13,21 persen)
4. PKB: 10 kursi (9,43 persen)
5. Golkar: 10 kursi (9,43 persen)
6. NasDem: 10 kursi (9,43 persen)
7. PAN: 10 kursi (9,43 persen)
8. Demokrat: 9 kursi (8,49 persen)
9. PSI: 8 kursi (7,55 persen)
10. Perindo: 1 kursi (0,94 persen)
11. PPP: 1 kursi (0,94 persen)
12. Partai Buruh: 0 kursi (0,00 persen)
13. Partai Gelora: 0 kursi (0,00 persen)
14. PKN: 0 kursi (0,00 persen)
15. Hanura: 0 kursi (0,00 persen)
16. Partai Garuda: 0 kursi (0,00 persen)
17. PBB: 0 kursi (0,00 persen)
18. Partai Ummat: 0 kursi (0,00 persen). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








