Jakarta

Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar Basri Baco Siap Kawal Pemprov DKI Tuntaskan Program Kerja

Ainun Kusumaningrum | 26 September 2024, 07:39 WIB
Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar Basri Baco Siap Kawal Pemprov DKI Tuntaskan Program Kerja

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan, siap mengemban amanah lima tahun ke depan bersama Pemprov DKI untuk menyelesaikan program kerja yang selama ini belum tuntas.

“Susunan kepemimpinan yang baru ini, dalam lima tahun ke depan lebih bisa kompak, semangat menyelesaikan dan membantu Pemda DKI Jakarta memperjuangkan dan merealisasikan apa yang selama ini belum diselesaikan,” kata Basri Baco di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/9).

Basri Baco terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 berdasarkan mandat dari surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fraksi Partai Golkar Nomor B-234/DPD/GOLKAR/DKI/IX/2024 tanggal 10 September 2024.

Baca Juga: Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta: Sekolah Swasta Gratis Bakal Terealisasi Tahun Depan

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani dalam Rapat Paripurna Pengumuman Pengusulan Pimpinan DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dan Pengumuman Susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta, Senin (23/9).

Penasehat Fraksi Golkar DPRD DKI itu mempertegas, menjadi pimpinan di DPRD DKI tak hanya kritis, namun juga menghadirkan solusi yang berpihak kepada masyarakat.

“Sebagai wakil ketua DPRD dari Partai Golkar, saya mendapat amanah dan pesan dari partai, harus selalu bersama rakyat,” tegas Baco.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Konser Gratis Iwan Fals di Dumai Riau, Sabtu 28 September 2024, Catat Lokasi dan Syaratnya di Sini

Ia juga menyatakan komitmennya untuk mengawal program yang berpihak kepada masyarakat. Seperti kebutuhan dasar secara umum, yakni kesehatan dan pendidikan.

“Program-program yang pro rakyat akan menjadi isu utama yang akan diperjuangkan oleh Fraksi Golkar bersama saya di kursi pimpinan,” pungkas Baco. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.