Fasilitas Umum Rusak Akibat Perburuan Koin Jagat, Satpol PP DKI Akan Beri Pembinaan dan Pendataan kepada Pelaku

AKURAT JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memantau tren permainan berburu koin ‘Jagat’ yang tengah viral di platform media sosial TikTok.
Diketahui, aplikasi tersebut sedang ramai diperbincangkan karena maraknya perburuan koin bernama Jagat oleh warga, khususnya anak muda yang malah merusak berbagai fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, terkait potensi pelanggaran, Satpol PP DKI Jakarta akan melakukan pembinaan dan pendataan terhadap pelaku yang merusak fasilitas umum. Namun, sanksi formal belum ditentukan.
"Kalau sudah ada kerusakan, kami akan minta data dari yang bersangkutan. Saat ini, kami fokus pada langkah preventif sambil membahas sanksi lebih lanjut secara internal," ujar Satriadi dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).
Baca Juga: Kecelakaan maut di Ciputat Tangsel, Gagal Nyalip Pemotor Tewas Terlindas Bus
Ia pun menuturkan, tren ini telah menarik perhatian warga dari berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Untuk itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk menjaga fasilitas publik dari potensi kerusakan.
"Kami mengawasi aktivitas ini, terutama di fasilitas umum seperti taman. Jangan sampai fasilitas yang ada rusak akibat permainan ini," tuturnya.
Ia menyampaikan, Satpol PP DKI Jakarta menempatkan personel di lapangan dengan pendekatan humanis untuk memantau tren ini. Petugas mengingatkan pemain untuk tidak merusak fasilitas umum.
Satriadi menjelaskan, personel di lapangan juga berkoordinasi dengan pengelola dan petugas keamanan mal untuk ikut menjaga keamanan.
"Kami mengimbau dan mengingatkan, bahkan melarang jika aktivitas tersebut berpotensi merusak fasilitas. Tapi terkait aplikasi di ponsel mereka, kami tidak bisa mengawasi langsung,” jelasnya.
Ia berharap, masyarakat tetap menikmati tren viral secara bijak tanpa merugikan fasilitas umum atau melanggar aturan.
"Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan ruang publik dengan tanggung jawab, sehingga menjaga kenyamanan bersama," pungkas Satriadi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




