Jakarta

Tak Kirim ke Barak Militer, DPRD DKI Minta Pemprov Beri Sanksi ke Orang Tua yang Anaknya Nakal

Yasmina Nuha | 14 Mei 2025, 09:09 WIB
Tak Kirim ke Barak Militer, DPRD DKI Minta Pemprov Beri Sanksi ke Orang Tua yang Anaknya Nakal

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan punya metode tersendiri untuk menertibkan warganya, terutama anak-anak nakal dengan cara mengadakan kegiatan-kegiatan positif seperti berekreasi di taman dan perpustakaan.

Wacana itu dilontarkan sebagai tanggapan terhadap kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, yang mengirim anak-anak nakal untuk dibina di barak militer.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengatakan bahwa apa pun kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, harus dihargai. Tapi, ia juga mendesak agar Pemprov DKI Jakarta punya solusi nyata.

Baca Juga: DPRD DKI Kembali Bentuk Pansus KTR, Legislator Golkar Farah Savira Ungkap Alasan Utama Karena Kesehatan

"Menurut saya, itu sepenuhnya pilihan bapak Gubernur yang juga pantas dihargai, akan tetapi, diperlukan solusi konkret terhadap kenakalan remaja yang riil terjadi di ibukota," ujar Justin dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Justin mengatakan bahwa kenakalan-kenakalan seperti mengendara kendaraan bermotor sebelum cukup umur, tawuran, penusukan, penyiraman air keras, dan lainnya bisa saja dicegah bila orang tua mampu menjalankan fungsi didik dan kontrolnya dengan baik.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta mungkin bisa terlibat dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk memberikan sanksi kepada orang tua yang tidak bisa mengontrol anak-anaknya.

Baca Juga: Innalillahi, Mantan Wakil Gubernur DKI Eddie Nalapraya Meninggal Dunia, Sosok Berjasa di Dunia Pencak Silat

"Masuk akal bilamana dibuat Peraturan Daerah, dimana orang tua dapat dikenakan denda bilamana anaknya bolos, tawuran, dan sebagainya," katanya.

Justin menjelaskan bahwa peraturan seperti itu sudah diterapkan di beberapa negara Eropa yang bertujuan untuk membuat anak-anak mengikuti program wajib belajar.

"Di Belanda, orang tua murid bisa dikenai denda dari mulai sebesar €100 (Rp.1,8 juta) per hari bilamana anaknya tidak masuk sekolah. Kemudian di Inggris, orang tua murid bisa didenda sampai dengan £2.500 (Rp.54 juta rupiah) untuk alasan yang sama. Bahkan, di Inggris para orang tua bisa dipenjara karena itu," tuturnya.

Politikus PSI itu menganggap bahwa kenakalan anak-anak dan remaja adalah permasalahan yang kompleks, sehingga membutuhkan terobosan untuk menyelesaikannya.

"Kenakalan remaja adalah perilaku yang ‘menular’ dan akan selalu ber-renegerasi, sehingga dibutuhkan terobosan nyata untuk menghentikannya, tidak bisa sekedar himbauan atau omon-omon belaka," imbuhnya.

Bagi Justin, kenakalan anak-anak dan remaja membutuhkan solusi yang komprehensif. Artinya, semua pihak mulai dari orang tua, sekolah, hingga pemerintah harus terlibat karena salah satu di antaranya tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini sendirian.

"Akan menjadi tidak adil bilamana ‘tugas’ mendidik karakter anak ditimpakan kepada sekolah yang hanya bersama anak selama 7jam per hari, sementara 17 jam lainnya ada di kekuasaan orang tua," tukasnya.

Menurut Justin, Pemprov DKI Jakarta harus mendorong agar orang tua murid juga memikul tanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya dengan baik.

"Dengan didikan baik dari orang tua, ditambah pendidikan karakter di kurikulum sekolah, ditambah program pemerintah, dan regulasi yang mengatur, saya percaya masalah kenakalan remaja dapat diminimalisir maksimal secara bersama-sama," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y