Saat Ini Baru Ada 2 Pusat Kesehatan Hewan di Jakarta, Pemprov DKI Bakal Tambah Jadi 10 Puskeswan pada Tahun 2026

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta berencana menambah jumlah Pusat Kesehatan Hewan (puskeswan) pada tahun depan.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidablok, mengatakan bahwa penambahan tersebut ditargetkan mencapai 10 puskeswan pada tahun 2026.
Di mana saat ini baru ada 2 puskeswan di Jakarta, yaitu di Ragunan, Jakarta Selatan dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Di 5 wilayah kota dan 1 Kepulauan Seribu, target 10 Tahun 2026 ya. Bukan tahun ini, tahun ini perencanaan saja," ujar Hasudungan saat dikonfirmasi Selasa (10/6/2025).
Terkait anggarannya, saat ini pihaknya masih merencanakan terlebih dahulu dan belum memutuskan. "Masih belum diputuskan," katanya.
Selain itu, ia meluruskan bahwa pihaknya tidak ingin membuat program "BPJS Hewan", melainkan bantuan subsidi pelayanan kesehatan hewan tanpa iuran.
"Wacana untuk memberikan subsidi kepada pemilik hewan yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hewan, bukan BPJS. Hanya subsidi atau potongan harga, kalau BPJS kan ada iurannya," ujarnya.
Hasudungan menjelaskan, hal ini masih berupa wacana yang perlu kajian komprehensif. Sebab, tidak semudah itu untuk mengimplementasikannya.
"Kan semacam kalau BPJS manusia kan memang sudah ada lembaga khusus yang menangani. Lebih ke jaminan kesehatan hewan prinsipnya ini," tukasnya.
Diketahui, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, Francine Widjojo, menyoroti layanan Kesehatan hewan di Jakarta yang masih minim.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membangun 15 puskesmas khusus hewan (puskeswan).
"Saat ini, baru satu Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan yang melayani hewan domestik seperti kucing dan anjing," kata Francine kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Francine menilai puskeswan merupakan fondasi penting sebelum berbicara soal pembiayaan layanan kesehatan hewan secara kolektif.
Dia menyebut layanan pusat kesehatan hewan yang ada di Jakarta juga belum bisa melayani 24 jam. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




