Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengamanan di Taman Buka 24 Jam, Buntut Aksi Mesum Sejoli di Taman Langsat

AKURAT JAKARTA - Buntut aksi asusila atau mesum di Taman Langsat oleh sepasang kekasih beberapa hari lalu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) memperketat pengawasan taman, khususnya yang beroperasi 24 jam.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Distamhut DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat sistem pengawasan, demi menjaga fungsi taman sebagai ruang publik yang aman dan nyaman untuk masyarakat.
"Saat ini kami berupaya meningkatkan pengawasan di taman-taman yang beroperasi selama 24 jam, khususnya di Taman Langsat dan Taman Ayodia," ujar Ivan dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
"Ini bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di taman-taman tersebut," imbuhnya.
Ivan menyampaikan, pengawasan dilakukan melalui lima langkah utama. Pertama, pemasangan 35 titik CCTV yang dipantau langsung dari posko keamanan taman.
Kemudian, penambahan jadwal patroli oleh petugas pengamanan internal yang berkeliling area taman secara berkala.
Pihaknya juga telah menambah jumlah personel keamanan, khususnya untuk sif malam.
"Dari semula empat orang, sekarang menjadi delapan orang di malam hari," kata Ivan.
Tak hanya itu, lanjut Ivan, Distamhut DKI Jakarta juga menambah titik-titik lampu penerangan di area taman.
"Penerangan yang memadai diharapkan dapat meminimalkan titik-titik rawan dan menciptakan rasa aman bagi pengunjung, terutama pada malam hari," jelasnya.
Terakhir, ia mengatakan, pengawasan taman dilakukan secara kolaboratif dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur kewilayahan dalam bentuk sinergi tiga pilar.
Kolaborasi ini mencakup monitoring secara berkala dan penindakan apabila ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar taman.
"Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada petugas setempat," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 8Kabar Gembira! BSU Rp 900 Ribu untuk Pekerja Cair November-Desember 2026, Ini Syarat Lengkapnya
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



