Jakarta

Sekjen PDIP Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Harun Masiku, Hardiyanto Kenneth Kecewa: Kami Harap Vonis Bebas

Yasmina Nuha | 4 Juli 2025, 12:56 WIB
Sekjen PDIP Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Harun Masiku, Hardiyanto Kenneth Kecewa: Kami Harap Vonis Bebas

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyatakan kekecewaannya atas tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku. Ia menilai kasus ini sarat dengan muatan politis.

"Sebagai kader, kami sedih dan kecewa. Tapi kami tetap menghargai tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum," ujar Kenneth saat menghadiri persidangan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, selama persidangan tidak ditemukan bukti maupun saksi yang secara jelas menunjukkan keterlibatan Hasto dalam menghalangi penyidikan.

Baca Juga: Resmi Hadir di Indonesia, HONOR 400 Series Ciptakan Momen Tak Terlupakan dengan Kecanggihan Kamera Al

Ia pun berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta tersebut dalam mengambil putusan.

"Kita berharap Majelis Hakim bisa memvonis bebas atau memberikan vonis seringan-ringannya," kata Kenneth.

Kenneth juga memberi semangat kepada tim penasihat hukum Hasto agar tetap optimis dan percaya pada keadilan serta mukjizat dari Tuhan.

Baca Juga: Banyak Laporan Taman Dibuka 24 Jam Digunakan Berpacaran Sampai Larut Malam, Legislator Golkar Minta Pemprov Perketat Pengawasan

Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya integritas hakim dan menolak segala bentuk suap atau intervensi, Kenneth menyambut baik sikap tersebut.

"Pak Prabowo sangat peduli terhadap para hakim sebagai wakil Tuhan. Ini niatan yang baik dan kita harap dapat membawa sistem peradilan menuju keadilan yang hakiki," tuturnya.

Kenneth juga memastikan bahwa kader dan simpatisan PDI Perjuangan tetap solid dalam mendukung Hasto.

"Sampai hari ini beliau masih Sekjen kami, dan kami akan membela beliau sampai titik darah penghabisan," tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y