Jakarta

Wakil Ketua Dewan dari Golkar Dukung Wacana TMR Dibuka hingga Malam, Harap Pelayanan Ditingkatkan

Yasmina Nuha | 24 Agustus 2025, 20:26 WIB
Wakil Ketua Dewan dari Golkar Dukung Wacana TMR Dibuka hingga Malam, Harap Pelayanan Ditingkatkan

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, mendukung wacana Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang akan dibuka hingga malam hari.

Baco mengatakan bahwa kesiapan infrastruktur menjadi faktor utama dalam perencanaan perpanjangan operasional TMR tersebut.

"Pelayanan dan fasilitas harus ditingkatkan agar Ragunan bisa menjadi destinasi wisata yang lebih baik," ujar Baco dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).

Baca Juga: Viral! Kepulan Asap Muncul di Area Proyek MRT Jakarta Fase 2A Kebon Sirih, Ternyata Ini Penyebabnya

Ia menilai, wacana pembukaan TMR pada malam hari harus melalui kajian matang dari Pemprov DKI, khususnya Unit Pengelola Teknis (UPT) TMR.

Aspek yang perlu diperhatikan meliputi pengawasan, pencahayaan, infrastruktur pendukung, hingga mitigasi berbagai risiko.

"Akan lebih baik jika menggunakan jasa konsultan untuk melakukan kajian mendalam. Jangan sampai sudah mengeluarkan biaya besar untuk infrastruktur, tapi operasionalnya hanya berjalan sebentar karena konsepnya tidak tepat," ucap Baco.

"Kunci keberhasilan ada pada profesionalisme, digitalisasi, dan modernisasi," imbuhnya.

Baca Juga: Gubernur Pramono Minta Pengerjaan Proyek di Jalan TB Simatupang Dipercepat dari Semula Selesai Desember Jadi November 2025

Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta itu juga mengingatkan bahwa TMR merupakan aset milik Pemprov Jakarta yang harus tetap menjaga keterjangkauan tiket masuk, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

"Karena harga tiketnya tidak bisa dinaikkan, pengelola Ragunan dituntut berinovasi dan kreatif," kata Baco.

"Mereka harus mampu menggandeng swasta dan masyarakat untuk mengadakan berbagai acara di Ragunan. Dengan begitu, pemasukan tidak hanya bergantung pada penjualan tiket," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.