Minimalisir Celah Hukum Raperda KTR, Anggota Pansus Minta Dialog Maksimal dengan Pemangku Kepentingan

AKURAT JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Kawasan Tanpa Rokok (Pansus KTR) DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, meminta agar membuat ruang dialog bersama pemangku kepentingan sebelum pengesahan peraturan daerah.
Di antaranya bersama pelaku usaha, komunitas kesehatan, tokoh masyarakat, dan asosiasi. Hal sebagai bentuk menjaga keseimbangan kepentingan.
"Dialog itu perlu dimaksimalkan untuk meminimalisir celah hukum," ujar Rio dalam keterangannya, dikutip Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Deteksi Dini Kanker Payudara, Kenali Gejala dan Langkah SADARI Hingga Mammogram
Saat ini, Pansus KTR telah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang terdiri dari 26 pasal dan 9 bab.
Selanjutnya, draf tersebut akan diserahkan ke pimpinan DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kemudian, finalisasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rio juga menegaskan agar Pemprov DKI mengedepankan aspek keadilan dalam memberi sanksi pidana administratif terhadap pelanggar. Penanganan perlu secara preventif dan fasiltitatif.
"Sanksi seperti denda Rp250 ribu hingga Rp100 juta (pada pasal tertentu) adalah alat penegakan akhir," tutut politikus PDIP itu.
Ia menjelaskan, ketentuan itu tertuang dalam Pasal 17 menjelaskan perihal sanksi administratif sebesar Rp250 ribu terhadap individu yang dengan sengaja merokok di KTR. Menurutnya, tetap harus menghormati dan mematuhi aturan tersebut.
Pada Ayat 8 dijelaskan peningkatan sanksi hingga Rp10 juta bagi pelanggar berulang sebanyak tujuh kali.
"Prioritas utama harus pada penyediaan sarana KTR yang jelas. Seperti signage (papan tanda) dan zona merokok terbatas," tegas Rio.
"Sosialisasi masif serta kolaborasi dengan pelaku usaha untuk mematuhi aturan tanpa langsung menjatuhkan hukuman," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 7Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





