Jakarta

Gubernur Pramono Serahkan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap V Kepada 2.753 Orang, Ada yang Ijazahnya Tertahan Selama 17 Tahun

Yasmina Nuha | 30 Desember 2025, 14:15 WIB
Gubernur Pramono Serahkan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap V Kepada 2.753 Orang, Ada yang Ijazahnya Tertahan Selama 17 Tahun

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyerahkan bantuan Pemutihan Ijazah Tahap V Tahun 2025 kepada 2.753 orang di halaman Balai Kota Jakarta, pada Selasa (30/12/2025).

Total bantuan mencapai Rp 2,8 miliar. Tahap ini menjadi penutup program pemutihan ijazah yang dilaksanakan sepanjang 2025.

Pramono mengungkapkan, dalam pemutihan ijazah tahap kali ini, terdapat momen mengharukan. Salah satunya ada penerima ijazah yang tertahan selama 17 tahun.

Baca Juga: Ribuan Buruh Jawa Barat Demo di Silang Monas, Tuntut Gubernur KDM Kembalikan UMSK 2026 Sesuai Usulan Bupati dan Wali Kota

"Bagi saya pribadi, setiap pelaksanaan program pemutihan ijazah selalu menghadirkan momen yang sangat mengharukan. Bahkan, pada kesempatan ini terdapat penerima yang ijazahnya tertahan hingga 17 tahun" kata Pramono

"Saat ini orang tersebut telah berusia sekitar 50 tahun dan ijazahnya masih menggunakan istilah SMU. Ini menjadi potret nyata kondisi pendidikan kita," sambungnya.

Ia menjelaskan, ijazah yang tertahan kerap terjadi di sekolah swasta, mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri di Jakarta telah digratiskan.

Dari 2.753 peserta didik penerima bantuan, sebanyak 1.265 orang merupakan siswa madrasah dan 1.488 siswa berasal dari sekolah swasta.

Perluasan sasaran ini dilakukan agar program lebih merata dan menjangkau seluruh jenjang pendidikan.

“Pada tahap kali ini, lebih dari seribu penerima berasal dari madrasah. Artinya, program ini menyasar seluruh jenjang dan jenis sekolah, baik negeri, swasta, maupun madrasah. Program ini juga akan terus menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga: HIPPINDO Minta Larangan Penjualan dan Pemajangan Rokok di Raperda KTR Dievaluasi, Karena Dinilai Bisa Suburkan Rokok Ilegal

Program Pemutihan Ijazah merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah dalam membantu peserta didik yang terkendala biaya administrasi ijazah.

Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh warga.

Sepanjang 2025, program pemutihan ijazah telah menuntaskan total 6.050 ijazah dengan alokasi anggaran sekitar Rp 14,9 miliar melalui kolaborasi dengan sejumlah pihak.

Melihat besarnya kebutuhan dan dampak sosialnya, Pemprov DKI menargetkan jumlah penerima pada tahun depan berada pada kisaran yang sama.

"Pada tahap awal program, jumlah penerima memang masih sedikit karena belum banyak masyarakat yang berani terbuka menyampaikan bahwa ijazahnya tertahan. Kini, setelah program semakin dikenal, masyarakat mulai secara sukarela melaporkan kondisinya," tegasnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Arsenal vs Aston Villa di Premier League, 31 Desember 2025: Bentrokan Krusial di Emirates!

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menerangkan bahwa pelaksanaan tahap kelima ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program pemutihan ijazah yang telah berjalan sejak tahap pertama.

"Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 117 siswa, tahap kedua kepada 371 siswa, tahap ketiga kepada 820 siswa, tahap keempat gelombang pertama kepada 744 siswa dan gelombang kedua kepada 1.238 siswa, serta tahap kelima kepada 2.753 siswa," ujar Nahdiana.

Menurutnya, program ini dapat terlaksana berkat dukungan sejumlah pihak yang berkolaborasi dalam pendanaan, salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi DKI Jakarta.

"Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur atas arahan dan bimbingannya, serta kepada para kolaborator, khususnya Baznas DKI Jakarta, yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan program ini," tuturnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.