Gubernur Pramono Larang Rumah-Rusun Baru Pakai Atap Seng, Stafsus Chico Hakim Beberkan Alasannya

AKURAT JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta rumah hingga rumah susun (rusun) baru tidak lagi menggunakan atap seng.
Selain karena sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, ternyata ada alasan tersendiri di balik larangan penggunaan atap seng tersebut.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, membeberkan alasan Gubernur Pramono melarang penggunaan seng untuk atap rumah ataupun bangunan lainnya.
Baca Juga: Akhir Pekan Makin Seru, Ini 8 Tempat Nongkrong Paling Asik di Jakarta Pusat
Chico Hakim pun menegaskan bahwa larangan penggunaan atap seng tersebut, saat ini masih berupa arahan internal untuk dinas dan instansi terkait. Belum bersifat umum.
"Saat ini, arahan ini masih berupa perintah internal dari Gubernur untuk pembangunan hunian baru milik Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan operasional yang akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait," ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Chico Hakim pun membeberkan alasan Gubernur Pramono melarang penggunaan seng untuk atap rumah rusun (rusun) atau bangunan baru lainnya yang dibangun Pemprov DKI.
Pertama, karena penggunaan seng untuk atap bangunan secara estetika mengganggu keindahan kota.
"Gubernur Pramono menyatakan bahwa atap seng sudah tidak sesuai lagi untuk hunian yang dibangun oleh pemerintah, terutama di Jakarta yang ingin lebih tertata, aman, sehat, dan indah," katanya.
Kedua, Chico menyebutkan bahwa penggunaan seng untuk atap rumah akan memengaruhi kesehatan dan kenyamanan penghuninya.
"Secara spesifik, seng dinilai mudah berkarat, membuat ruangan panas bagi penghuni, dan kurang baik untuk kesehatan," ucapnya.
Chico mengatakan, penggunaan genteng sebagai pengganti seng juga bisa membuat hunian lebih sejuk. "Kalau genteng kan dari tanah, jadi lebih sejuk lah," kilahnya.
Chico yakin, larangan penggunaan seng untuk atap ini tidak berdampak signifkan. Sebab, menurut dia, penggunaan seng di Jakarta tidak terlalu dominan.
"Di Jakarta penggunaan seng memang tidak terlalu dominan, jadi transisi ini diharapkan lebih mudah," ujarnya.
Baca Juga: Cara Pakai Message Automation dan Pengaruhnya pada Layanan Pelanggan
Sebelumnya, Gubernur Pramono menegaskan bahwa rusun baru yang dibangun Pemprov DKI tidak boleh lagi menggunakan atap asbes ataupun seng.
Kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program 'gentengisasi'.
"Tentunya DKI Jakarta akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026) kemarin. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





