Persiapan Sambut 500 Tahun Jakarta, Gubernur Pramono Revitalisasi Anjungan Jakarta di TMII Tanpa APBD

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memulai proses revitalisasi Anjungan Jakarta di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai bagian dari persiapan menyambut 500 tahun Jakarta.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa seluruh pendanaan proyek tersebut tidak menggunakan APBD, melainkan bersumber dari dana Kompensasi Lantai Bangunan (KLB).
"Untuk Anjungan Jakarta di Taman Mini, dalam rangka menyambut 500 tahun Jakarta, kami menyetujui untuk melakukan revitalisasi menggunakan dana KLB (Kompensasi Lantai Bangunan)," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip Rabu (25/2/2026).
Baca Juga: Buntut Kecelakaan Transjakarta di Koridor 13, Francine PSI Desak Pemprov DKI Benahi Manajemen Sopir
Ia menjelaskan bahwa tahun ini Pemprov mengalokasikan Rp25 miliar dari dana KLB untuk tahap pertama revitalisasi.
Tahun depan, Anjungan Jakarta akan kembali mendapat alokasi serupa senilai sekitar Rp25 miliar untuk penyempurnaan tahap berikutnya.
"Nilainya adalah alokasi yang pertama Rp 25 miliar, nanti tahun depan berikutnya akan diberikan alokasi kurang lebih angka yang sama Rp 25 miliar," katanya.
Penggunaan dana KLB dipilih untuk memastikan proyek dapat berjalan tanpa mengganggu prioritas belanja wajib daerah.
Selain itu, skema ini memungkinkan percepatan pengerjaan karena tidak melalui mekanisme APBD yang kerap membutuhkan proses panjang.
Baca Juga: Kampoeng Ramadhan Minangkabau 2026 di ITC Cempaka Mas, Surga Takjil Khas Minang di Jakarta
Revitalisasi Anjungan Jakarta menjadi bagian dari rangkaian besar transformasi wajah kota menjelang perayaan Jakarta ke-500 tahun pada 2027.
Pemerintah ingin memastikan representasi budaya Jakarta di TMII tampil modern, layak, dan mencerminkan identitas kota sebagai global city.
"Semuanya adalah dana dari KLB sehingga tidak menggunakan APBD," tegas mantan Sekretaris Kabinet RI itu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









