Klarifikasi Pungli Pemakaman, Kadistamhut DKI: Oknum Catut Nama Pengurus RT/RW

AKURAT JAKARTA – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan modus pungutan liar (pungli) dalam layanan pemakaman gratis yang menyeret nama pengurus RT/RW.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud mendiskreditkan institusi RT/RW.
Menurutnya, pengurus RT/RW merupakan mitra strategis pemerintah yang selama ini berperan penting dalam pelayanan masyarakat hingga tingkat lingkungan.
Baca Juga: Kronologi Detik-detik Polisi Tangkap Roy Suryo soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi
"Kami menegaskan bahwa tidak ada maksud sedikit pun dari Distamhut DKI Jakarta untuk mendiskreditkan atau menuduh institusi RT/RW melakukan pungli. Pengurus RT/RW merupakan pilar penting dalam pelayanan masyarakat," kata Fajar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
"Yang kami maksud adalah oknum atau pihak yang mengaku maupun mengatasnamakan pengurus RT/RW untuk mengambil keuntungan sepihak sehingga merusak nama baik para pengurus lingkungan," imbuhnya.
Fajar menjelaskan, evaluasi yang dilakukan Distamhut saat ini berfokus pada penindakan terhadap oknum yang memanfaatkan situasi duka keluarga atau ahli waris untuk memperoleh keuntungan pribadi dalam proses pengurusan pemakaman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada ribuan pengurus RT/RW di seluruh Jakarta yang selama ini menjadi garda terdepan membantu warga, termasuk saat menghadapi musibah dan proses pemakaman anggota keluarga.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Hari Ini di 5 Titik Jakarta, Dishub DKI Imbau Warga Hindari Sejumlah Ruas Jalan Ini
Dalam kesempatan tersebut, Distamhut kembali mengingatkan bahwa seluruh layanan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diberikan secara gratis bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.
"Seluruh biaya mulai dari retribusi, penggalian makam, hingga penyediaan tenda dan kursi di area pemakaman ditanggung melalui APBD Provinsi DKI Jakarta," ujar Fajar.
Untuk mencegah praktik pungli, Distamhut mengimbau ahli waris agar mengurus administrasi pemakaman secara mandiri melalui loket resmi di TPU maupun layanan perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan.
Selain itu, masyarakat diminta mengenali petugas resmi Distamhut yang bertugas di lapangan. Petugas resmi, kata Fajar, dilengkapi seragam dan kartu identitas resmi serta tidak diperbolehkan menerima uang tunai dalam bentuk apa pun.
Distamhut juga mengajak para pengurus RT/RW untuk turut aktif melaporkan apabila menemukan pihak yang bertindak sebagai perantara pengurusan pemakaman dengan meminta biaya di luar ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Inter Kunci Masa Depan Cristian Chivu hingga 2028, Hadiah atas Musim Bersejarah Nerazzurri
Bagi masyarakat yang menemukan, menyaksikan, atau menjadi korban praktik pungli dalam layanan pemakaman, Distamhut meminta agar segera melapor dengan menyertakan bukti pendukung seperti foto, video, maupun identitas terlapor.
Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) pada fitur Laporan Warga, posko pengaduan resmi di kantor TPU setempat, maupun hotline pengaduan Distamhut DKI Jakarta.
"Mari bersama-sama menjaga layanan pemakaman gratis ini agar tetap bersih, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Jakarta yang sedang menghadapi musibah. Kolaborasi antara pemerintah, pengurus RT/RW, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik," tutup Fajar. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



