Percepat Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Buka Peluang Libatkan Swasta Lewat Creative Financing

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka ruang keterlibatan dunia usaha untuk mempercepat transformasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Lewat skema creative financing, perusahaan didorong berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial (CSR), penyediaan infrastruktur hingga teknologi guna mendukung target penghentian praktik open dumping.
Langkah ini menjadi strategi baru Pemprov DKI dalam memperkuat pembiayaan transformasi TPST Bantargebang.
Baca Juga: KFA Jatuhi Sanksi untuk Shin Tae Yong, Dilarang Berkarier Selama 10 Tahun
Skema creative financing disebut melengkapi pembiayaan yang selama ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber pendanaan lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, mengatakan transformasi TPST Bantargebang membutuhkan dukungan infrastruktur, teknologi, serta kolaborasi lintas sektor agar proses peralihan menuju sistem controlled landfill dapat berjalan lebih cepat.
"Transformasi TPST Bantargebang tetap didukung melalui APBD dan sumber pembiayaan lainnya. Creative financing menjadi salah satu skema pendukung untuk memperluas kolaborasi sekaligus mempercepat penyediaan fasilitas yang dibutuhkan," kata Dudi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).
Pada tahap awal, kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyediaan material penutup sampah dan geomembran.
Kedua fasilitas itu dinilai menjadi komponen penting dalam penerapan sistem controlled landfill yang merupakan tahapan menuju target zero open dumping.
Material penutup berfungsi mengurangi bau yang ditimbulkan timbunan sampah, membatasi masuknya air hujan ke dalam area landfill, serta menekan pembentukan air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan.
Dalam kerja sama perdana ini, PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Pertamina Retail memberikan dukungan berupa penyediaan material penutup dan geomembran untuk memperkuat pengelolaan zona penimbunan sampah di TPST Bantargebang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 25 Oktober 2026: Duel Sengit di PreZero Arena
- 8Prediksi Skor Hull City vs Brentford di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Tigers Hentikan Ketajaman The Bees?
- 9Kekurangan 464 Ribu Guru, CPNS 2027 Buka Peluang bagi Fresh Graduate
- 10Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih





