Jakarta

DPRD DKI Minta Polemik JIS dan TIM Disikapi Secara Profesional

Khaerul S | 5 Agustus 2023, 13:10 WIB
DPRD DKI Minta Polemik JIS dan TIM Disikapi Secara Profesional

AKURAT.CO - Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak meminta agar polemik Jakarta International Stadium (JIS) dan Taman Ismail Marzuki (TIM), dapat disikapi secara profesional dan melihat secara substansi bukan bergeser ke arah politik.

Dikatakan Gilbert, ia dan rekannya di Komisi B sudah berkali-kali membicarakan terkait permasalahan JIS dan TIM ini.

"Bahwa JIS dan TIM sudah bermasalah sejak awal, sudah berkali-kali disampaikan baik dalam rapat di Komisi B mau pun melalui media. Perhatian (concern) agak bergeser menjadi politis, bukan lagi substansi," kata Gilbert di Jakarta, Jumat (04/08).

Gilbert menilai, pernyataan Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setiyono yang menyebut bahwa JIS hingga TIM salah sejak awal, merupakan bagian dari profesionalitas karena Joko melihat secara substansi.

Untuk diketahui, Joko merupakan mantan Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) Bali.

"Pernyataan Sekda DKI adalah pernyataan yang disampaikan secara profesional oleh seorang auditor yang jadi Sekda. Sebagai auditor, objektifitas melihat persoalan sangatlah penting sebagai bagian dari profesionalitas," ujarnya.

Gilbert pun berharap, jajaran Pemprov DKI Jakarta bisa menyikapi polemik JIS dan TIM secara profesional, dengan melihat secara substansi bukan bergeser ke arah politik.

"Saat ini pernyataan Sekda lebih ke arah substansi. Diharapkan ini menular kepada jajaran dibawahnya untuk melihat substansi daripada polemik yg sifatnya politis. Jajaran dibawahnya diharapkan mampu mengikuti irama kerja profesional," tutur Gilbert.

"DKI Jakarta akan mengalami perubahan status dengan adanya IKN. Perubahan paradigma jajaran dibawah Sekda akan menjadi pekerjaan rumah penting," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Agus Joko Setiyono mengatakan bahwa proses pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM), hingga Velodrome salah sejak awal proyek dibangun.

Dikatakan Joko, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI harusnya hanya ditugaskan untuk membangun proyek infrastruktur.

"Jadi semestinya penugasan seperti halnya Pemerintah Pusat menugaskan Adi Karya membuat LRT Jabodebek, itu tidak sama dengan Pemerintah DKI Jakarta didalam memberikan penugasan," papar Joko, Kamis (03/08).

Sedangkan, lanjut Joko, dalam setiap penugasan yang berikan kepada BUMD, Pemprov DKI Jakarta memberikan penyertaan modal daerah (PMD) . Kemudian, BUMD juga ditugaskan untuk mengelola fasilitas infrastruktur itu setelah pembangunan selesai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A