Pengamat Sebut Kebijakan WFH di Jakarta Tidak Akan Pengaruhi Polusi Udara

AKURAT.CO - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai kebijakan work from home (WFH) sebagai bentuk mengatasi polusi udara yang semakin meningkat di ibu kota, tidak akan berpengaruh.
"Gak akan banyak pengaruh (WFH) karena kan pada akhirnya masyarakat tetap bermobilitas, gimana caranya menekan masyarakat gak bermobilitas?" kata Trubus di Balai Kota DKI, Senin (14/08).
Menurutnya, saat covid-19 masyarakat mau WFH. Namun, saat ini baik pekerja maupun perusahaan lebih setuju untuk work from office (WFO) untuk peningkatan produktivitas.
Baca Juga: Penjual Data Nasabah Bank Breachforums Ditangkap, Berikut Modus Tersangka MRGP
"Dulu masyarakat mau (WFH) karena ada pandemi covid-19. Sekarang dengan kondisi new normal dan betul-betul normal sudah gak ada masyarakat yang mau, perusahaan swasta juga gak ada yang mau. Semua maunya hadir di kantor karena kinerja dan produktivitas bisa digenjot," terangnya.
Ia menuturkan, dalam menerapkan WFH sendiri perlu perangkat pendukung seperti alat atau tolak ukur penilaian kinerja dan sistem pengawasan yang jelas.
"Kalau WFH kita sampai hari ini belum punya perangkat apapun untuk mengukur kinerja dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diterapkan oleh pemerintah ampai hari ini," ungkap Heru.
Baca Juga: Heru Budi Sebut Hybrid Working Berlaku Mulai September
"Kemudian bagaimana instrument pengawasannya kan harus ada, mereka kerja atau gak kerja kan gak tahu," sambungnya.
Kendati demikian, kata Trubus, sebagai sebuah pemikiran dan wacana, WFH ini boleh saja. Namun perlu beberapa pertimbangan disertai kebijakan yang jelas.
"Tapi sebagai sebuah pemikiran, wacana boleh saja kalau memang dalam hal ini Presiden bisa merangkul semua untuk WFH, sampai swasta. Tapi kan kalau swasta pemerintah juga harus memberikan kompensasi kepada swasta," imbuhnya.
Baca Juga: Tekan Polusi Udara Jakarta, Pemprov DKI Minta Kendaraan 2400 CC Pakai Pertamax Turbo
"Gak bisa kebijakan itu seolah kamu harus turut patuh, yang ada paling cuman surat edaran atau imbauan. Kalau seperti itu ya gak efektif, karena gak konsekuensi yang harus didapat, ya masyarakat juga gak akan patuh," pungkas Trubus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







