Jakarta

Badan Narkotika Nasional Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Yusuf Doank | 21 September 2023, 17:28 WIB
Badan Narkotika Nasional Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

AKURAT.CO - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2023.

Pendaftaran PPPK BNN 2023 akan dimulai sejak kemarin, Rabu (20/9/2023).

Dalam pengumuman resminya, BNN juga telah merinci formasi PPPK 2023 yang tersedia, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor: PENG/76/IX/SU/KP.01/2023/BNN tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Kesehatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Serentak Mulai Besok, Ini Perbedaan PNS dan PPPK

Formasi yang dibuka terbagi menjadi dua jenis, yaitu khusus dan umum. Bagi yang memenuhi kriteria khusus, termasuk eks Tenaga Honorer Kategori (THK)-II yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah (BNN) tempat bekerja saat mendaftar.

Selain itu, tenaga non-ASN dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah (BNN) yang dilamar juga memenuhi syarat.

BNN juga mengumumkan formasi Ahli Pertama - Dokter dengan kualifikasi pendidikan Profesi Dokter yang memiliki masa jabatan selama 5 tahun. Gaji atau penghasilan bagi penerima PPPK ini berkisar antara Rp8.000.000 hingga Rp11.000.000.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Mie Ayam Enak di Jakarta, Coba Aja Sendiri

Pendaftaran PPPK BNN 2023 menjadi peluang bagi tenaga kesehatan yang berkualifikasi untuk berkontribusi dalam upaya penanggulangan narkotika di Indonesia. Informasi lebih lanjut dan persyaratan selengkapnya dapat ditemukan di situs resmi BNN.

Bagi para calon pelamar, segera persiapkan diri dan jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari Badan Narkotika Nasional dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat dan mengatasi permasalahan narkotika di tanah air.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.