Jakarta

DPRD DKI Jakarta Minta Dishub Periksa Armada dan Pengemudi Transportasi Publik Jelang Nataru

Dhea Amellia | 18 Desember 2023, 21:57 WIB
DPRD DKI Jakarta Minta Dishub Periksa Armada dan Pengemudi Transportasi Publik Jelang Nataru

AKURAT JAKARTA - Menjelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI secara intensif melakukan pemeriksaan armada dan awak seluruh penyedia transportasi. 

Anggota Komisi B DPRD DKI, Hasbiallah Ilyas mengatakan, pemeriksaan secara menyeluruh penting dilakukan untuk memastikan kelaikan pengoperasian armada demi terwujudnya keamanan, keselamatan, dan ketertiban. 

“Kegiatan ramp check (pemeriksaan) angkutan itu harus sudah dilakukan. Jangan dadakan. Harus diantisipasi jauh-jauh hari,” ujar Ilyas dalam keterangannya, Senin (18/12).

Ia mengimbau satu pekan sebelum momen libur Nataru, Dishub DKI sudah menyiapkan personel di seluruh terminal dan pelabuhan untuk melakukan pengecekan.

“Keamanan dan kenyamanan calon pemudik itu faktor penting dan itu harus terlihat dari kesiapan armada di terminal maupun di pelabuhan,” katanya. 

Selain armada, Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi serta kenek juga penting dilakukan. 

“Sopir dan kenek yang tidak sehat jangan dikasih izin jalan. Sampai yang bersangkutan dinyatakan sehat, baru dibolehkan jalan,” tuturnya. 

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan telah menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri maupun Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan armada dan pengemudi.

Syafri menerangkan pengecekan rencananya akan digelar selama dua minggu, mulai 19 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

“Kita tentu berharap seluruh awak bus saat masa angkutan Nataru sudah siap beroperasi dan tidak ada kendala dari sisi kesehatan pengemudi dan memastikan awak bus bebas narkoba,” tandasnya. (*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.