Jakarta

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Dorong Pj Gubernur Heru Budi Wujudkan Sekolah Gratis, Bisa Jadi Kado Istimewa untuk Warga Jakarta

Sastra Yudha | 2 Mei 2024, 21:11 WIB
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Dorong Pj Gubernur Heru Budi Wujudkan Sekolah Gratis, Bisa Jadi Kado Istimewa untuk Warga Jakarta

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, kembali menegaskan usulannya agar Program Sekolah Gratis diterapkan oleh Pemprov Jakarta.

Sebab, program sekolah gratis itu merupakan rekomendasi Komisi E DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI Jakarta dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Berdasarkan hasil rekomendasi Komisi E bidang Kesejahteraan, sudah diputuskan segera diwujudkannya sekolah gratis untuk warga Jakarta dari TK sampai SMA,” ujar Basri Baco usai rapat Banggar di DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Dikatakan Basri Baco, jika program sekolah gratis ini dieksekusi oleh Pemprov, maka telah terjadi lompatan yang luar biasa di bidang Pendidikan bagi masyarakat Jakarta.

Baca Juga: Dinilai Memenuhi Kriteria Sebagai Gubenur Jakarta, Zaki Iskandar Dapat Restu Bamus Betawi Maju di Pilgub 2024

Selain itu, program sekolah gratis ini juga akan menjadi warisan atau legacy Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, kepada warganya.

“Kalau jadi, ini bisa menjadi kado indah dari Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, bahwa di zaman beliau lah dicanangkan dan dicetuskan bersama bahwa kami akan solid kompak dan akan semangat mewujudkan apa yang kita sebut dengan sekolah gratis untuk rakyat Jakarta,” kata Baco.

Basri Baco merasa senang, karena usulan sekolah gratis ini direspon positif oleh Pemprov DKI Jakarta dan saat ini tengah dikaji melalui Dinas Pendidikan.

Karena itu, Baco yakin Pemprov DKI akan mengeksekusi program sekolah gratis ini. “Dalam rapat Komisi E juga sudah disampaikan Dinas Pendidikan, mereka sudah mendapatkan arahan pimpinan eksekutif pak Pj Gubernur dan Sekda, bahwa sudah dikaji dan mempertimbangkan segala aspek yang dipikirkan dan kerjakan terkait dengan diwujudkannya sekolah gratis,” ucapnya.

Terkait dana, Baco menyampaikan bahwa anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) yang dimiliki DKI Jakarta sangat besar, mencapai Rp 80 triliun lebih setiap tahun.

Sementara dana yang dibutuhkan untuk sekolah gratis itu tidak terlalu besar.

“Dana yang kita perlukan tidak sampai Rp 1 triliun. Ini jauh lebih rendah dari dugaan kami dari Komisi E. Karena enam bulan lalu, kami ada Bimtek (Bimbingan Teknis) di Bali dan mengundang Disdik untuk berdiskusi dengan Pemda Bali, sempat tercanangkan kami butuh Rp 4 triliun. Tetapi hasil kajian sementara turun menjadi Rp 1 triliun,” tuturnya.

Baca Juga: SAKSIKAN! Festival Podcast Pertama dan Terbesar di Indonesia, Ada Agak Laen hingga Podkesmas, Catat Tanggal dan Lokasinya

Jika dibandingkan dengan Pemda Bali, kata Baco, alokasi anggaran yang mereka siapkan sekitar Rp 4 triliun untuk sekolah gratis.

“Ini artinya akan lebih mudah untuk kami wujudkan apa yang kita sebut dengan sekolah gratis. Untuk teknis ya nanti di Dinas Pendidikan yang bisa menjelaskannya,” sambung Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta ini.

Meski demikian, Baco memastikan program sekolah gratis hanya menyasar satuan pendidikan swasta yang memiliki grade atau penilaian C ataupun D.

Sementara bagi sekolah swasta dengan grade A dan B, tidak digratiskan. Karena mayoritas yang mengeyam pendidikan di sana adalah pelajar dari keluarga menengah ke atas atau mampu.

Baca Juga: Zaki Iskandar: Partai Golkar Terbuka Berkoalisi dengan PKS dalam Pilgub Jakarta 2024, Segini Jumlah Kursinya di DPRD

“Sekolah gratis yang dimaksud adalah sekolah gratis untuk sekolah swasta dengan grade C dan D, bukan sekolah gratis yang mewah atau high class bagi warga yang punya kemampuan sekolah berbayar swasta. Kedua gratis untuk sekolah negeri, dan tentunya berlaku dengan aturan yang ada, zonasi dan lainnya,” pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.