Beredar Kabar Sertifikat Halal KFC Dicabut, Benarkah?

AKURAT JAKARTA - Baru-baru ini beredar kabar dari media sosial Facebook dimana restoran cepat saji KFC dicabut sertifikat halalnya oleh MUI.
Hal tersebut berawal dari sebuah narasi yang mengatakan jika KFC mengandung bahan yang tidak halal untuk dikonsumsi salah satunya adalah minyak babi.
Disebutkan bahwa saus yang digunakan seperti kecap, mayones serta bumbu-bumbu yang digunakan restoran tersebut mengandung unsur babi.
Baca Juga: Cegah Wabah Cacar Monyet, Menkes Siapkan Vaksin Monkeypox Untuk Kelompok Tertentu
Selain itu juga KFC dijelaskan mengandung bahan yang tak layak konsumsi dimana daging ayamnya tidak berkualitas.
Seperti daging ayam yang digunakan untuk olahan burger hanya 15% yang layak dikonsumsi.
Sementara 85% nya lagi informasi tersebut mengatakan tidak layak, bahkan dikatakan sebagai makanan untuk anjing.
Baca Juga: KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep: Akan Kirim Undangan Klarifikasi
Adapun bunyi narasi mengenai kabar yang beredar di media sosial sebagai berikut:
“KFC akhirnya kalah, setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bahwa BURGERnya 100% Ayam kini mereka telah dinyatakan bersalah karena ternyata bahan pembuatan burgernya hanya 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/baik untuk dikonsumsi tetapi hanya cocok untuk anjing. Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan halalnya karena telah ditemukan juga bahwa bumbu², kecap, mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dari unsur minyak babi" bunyi info tersebut.
Baca Juga: TikTokers Shella, Pejuang Kanker Ovarium Dikabarkan Meninggal Dunia
Menanggapi adanya isu pencabutan sertifikat halal, LPPOM MUI beri penjelasan bahwa narasi yang beredar merupakan hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun sejak tahun 1999 KFC medapat sertifikat halal dari MUI dengan nomor 00160001420999.
Hingga 11 Agustus 2023 lalu, KFC telah memperpanjang sertifikat halalnya sehingga kabar tersebut dipastikan adalah hoaks.
MUI menambahkan bahwa KFC yang dinanungi PT. Fast Food Indonesia Tbk telah mengimplementasikan sistem jaminan halal (SJH) dengan baik.
KFC bahkan mendapatkan status nilai A alias sangat baik selama enak kali berturut-turut.
Dan mendapat sertifikat SJH sejak tahun 2013. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




