Jakarta

Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven Dan Tuntut Hak Asuh Anak

Titania Isnaenin | 8 Oktober 2024, 18:37 WIB
Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven Dan Tuntut Hak Asuh Anak

AKURAT JAKARTA - Baim Wong gugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (8/10).

Baim melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendaftarkan perceraiannya ke pengadilan pada Senin (7/10) yang mengundang rasa penasaran publik.

Paula dikabarkan digugat cerai Baim tanpa ada alasan khusus.

Baca Juga: Kanye West Dan Bianca Censori Diterpa Isu Perceraian, Pisah Rumah Sejak Beberapa Minggu Lalu

Pernyataan itu diungkap oleh Humas PA Jaksel Taslimah bahwa Baim tak membeberkan alasan cerai khusus dalam permohonannya.

Meski begitu, Taslimah mengungkap ada alasan yang menjadi dalil diajukannya perceraian.

Bahkan dalam permohonannya itu, Baim meminta agar ditunjuk sebagai pemegang hak asuh anaknya usai bercerai dengan Paula. 

Baca Juga: Belajar Dari Jepang, Warganet Indonesia Ingatkan Supporter Bahrain Untuk Tak Bermain Curang Saat Pertandingan Berlangsung

"Tentu ada alasannya, karena alasan itu merupakan dalil dan yang mesti diajukan kalau tidak ada alasan perkaranya nggak lengkap," katanya.

"Jadi pemohon mengajukan gugatan ini beserta data-data pribadi, istru dan anak, dan alasannya," lanjut Taslimah.

Keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi buah bibir di media sosial.

Baca Juga: Jelang Laga Indonesia Vs Bahrain, Pelatih Dragan Talajic Optimis Menang 1-0

Pasalnya, keduanya tak pernah diterpa isu miring dan kerap terlihat harmonis.

Paula pun masih terlihat menggunakan nama belakang Baim di bio Instagramnya. 

Adapun isu perceraian Baim Paula berhembus usai keduanya tampak jarang tampil bersama.

Bahkan Paula memilih untuk menjalankan ibadah Umroh sendiri tanpa suaminya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.