Jakarta

Digugat Cerai Raisa, Kontroversi Hamish Daud di Bali Kembali Disorot

Aisya Nur Aziza | 24 Oktober 2025, 19:47 WIB
Digugat Cerai Raisa, Kontroversi Hamish Daud di Bali Kembali Disorot

AKURAT JAKARTA – Seiring mencuatnya kabar gugatan cerai yang dilayangkan penyanyi Raisa Andriana, nama suaminya, Hamish Daud, kembali menjadi pusat perhatian publik.

Kontroversi lama yang menyelimuti aktor sekaligus host tersebut, terutama terkait dugaan di Bali, kembali ramai diperbincangkan.

Pada tahun 2023, Hamish Daud sempat diterpa badai tudingan negatif di media sosial. 

Dimana bapak satu anak ini dituduh melakukan pelecehan, penyelewengan dana perusahaan, dan tidak membayar gaji karyawan.

Bahkan paling santer dibicarakan adalah isu bahwa Hamish diduga kerap melakukan open BO (menyewa pekerja seks) saat berada di Bali.

Baca Juga: Raisa Resmi Gugat Cerai Hamish Daud, Sidang Perdana Dijadwalkan Awal November

"Padahal suaminya juga kalau di Bali itu sering banget B.O sama teman gue yang LC (pemandu karaoke) di Bali," demikian salah satu pengakuan warganet yang sempat viral.

Merespons tudingan yang beredar liar tersebut, Hamish Daud akhirnya angkat bicara dan mengambil langkah hukum.

Pada Jumat (18/7) lalu, ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan sejumlah akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik.

"Hari ini saya bawa tim dari perusahaan saya yang dulu untuk lurusin banyak fitnah karena ada dampak negatif ke nama baik saya, keluarga saya, dan kerjaan saya," ungkap Hamish di Polda Metro Jaya.

Suami Raisa menjelaskan bahwa laporan ini ditujukan kepada pihak-pihak yang telah menyebar fitnah di berbagai platform.

Ia turut menghadirkan sejumlah bukti dan saksi untuk memperkuat laporannya.

"Ada statement saya pakai uang perusahaan dan nggak gaji karyawan, ada juga tentang pelecehan, dan dari 2023 ada tentang open BO," jelas Hamish.

Ia menduga fitnah tersebut sengaja dibuat untuk mengalihkan perhatian publik dari masalah lain yang sedang terjadi.

"Ada konten yang dibuat sama content creator, ada artikel-artikel, jadi selama ini saya belum pernah speak up, jadi pengen lurusin namaku," pungkasnya.

Setidaknya empat hingga lima akun media sosial dilaporkan oleh Hamish Daud atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.