Jakarta

Polisi Konfirmasi Laporan Perzinahan Inara Rusli dan Bukti CCTV

Titania Isnaenin | 25 November 2025, 21:25 WIB
Polisi Konfirmasi Laporan Perzinahan Inara Rusli dan Bukti CCTV

 


AKURAT JAKARTA – Polda Metro Jaya secara resmi mengonfirmasi penerimaan laporan kasus dugaan perzinaan yang melibatkan inisial IR, yang dipastikan adalah Inara Rusli.

Laporan tersebut diajukan oleh Wardatina Mawa, istri sah dari rekan bisnis Inara, Insanul Fahmi, pada Sabtu, 22 November 2025, di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penerimaan laporan ini dalam keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/11).

Baca Juga: Virgoun Muncul di Tengah Isu Inara Rusli, Hingga Ungkap Begini, Sentil Mantan?

Inara Rusli dilaporkan dengan menggunakan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinahian.

Bukti CCTV Baru Ditunjukkan, Belum Diserahkan Resmi

Meskipun laporan telah diterima dan bukti video telah menjadi perbincangan publik, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut bahwa Wardatina Mawa belum menyerahkan secara resmi bukti rekaman CCTV kepada penyidik.

"Ini juga terkait dengan barang bukti, yang baru ditunjukkan oleh pelapor, ini belum diserahkan kepada penyidik," ucap Budi.

Baca Juga: Diungkap Istri Sah, Hubungan Inara Rusli Berawal dari Bisnis Travel, Berujung Ajakan Poligami

Oleh sebab itu, pihak kepolisian saat ini masih menunggu penyerahan barang bukti tersebut agar penyelidikan dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.

Diketahui, kedekatan Inara dengan Insanul Fahmi, yang merupakan rekan bisnis, bermula dari hubungan profesional.

Keduanya juga disebut berada dalam lingkaran kajian yang sama, dan dugaan hubungan terlarang itu disebut terjadi sepanjang tahun ini. (*)

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.