Konser Dewa 19 dan Ari Lasso di Semarang, Info Jadwal dan Lokasi, Harga Tiket Terjangkau!

AKURAT JAKARTA - Konser Dewa 19 dan Ari Lasso giliran akan menghibur warga Semarang. Siap-siap simak waktu dan jadwal konsernya.
Dewa 19 dan Ari Lasso bakal tampil di event FISIPHORIA #11 : ROLL THE DECADE pada Sabtu 4 November 2023.
Untuk event Fisiphoria #11: Roll The Decade sendiri, kali ini mengusung tema "The Journey of Fisiphoria".
Baca Juga: Konser Dewa 19 feat Virzha di Tangsel Awal Bulan Depan, Intip Lokasi dan Harga Tiketnya
Lokasi konser Dewa 19 dan Ari Lasso digelar di panggung Pusat Rekreasi & Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah.
Tepatnya lokasi konser berada di Jalan Anjasmoro Raya, Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Tak hanya Dewa 19 dan Ari Lasso, konser FISIPHORIA ke-11 ini juga akan dimeriahkan oleh penyanyi lainnya.
Baca Juga: Konser Gratis Dewa 19 Bulan Oktober, Cek Lokasi dan Tanggalnya di Sini
Yakni, mulai dari grup Andra and the Backbone, Souljah, MORFEM, hingga Project Pop.
Adapun harga tiket konser Dewa 19 dan Ari Lasso ini dapat dikatakan masih sangat terjangkau.
- Harga tiket Rp 175 ribu untuk Barisan Terdepan.
- Harga tiket Rp 265 ribu untuk Presale 2.
Baca Juga: Konser Gratis Iwan Fals di Lampung Sabtu 28 Oktober 2023, Catat Syaratnya
Sebelumnya, Sabtu, 21 Oktober 2023, Dewa 19 juga menggelar konser di Kota Tasikmalaya dalam acara Simple Fest Live Nation.
Konser digelar di area Bandara Wiriadinata Kota Tasikmalaya pecah dihadiri ribuan penonton.
Dengan kemegahan konser serta lagu-lagu hits yang tak pernah berhenti memuaskan para penggemar.
Kehadiran Dewa 19 selalu dinantikan oleh para penggemarnya di Indonesai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







