Berkas Kasus Direktur Mecimapro Dinyatakan P21, Siap Disidangkan!

AKURAT JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana konser K-Pop oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM memasuki babak akhir penyidikan.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa berkas perkara FDM telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kabar kelengkapan berkas ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, pada Kamis (6/11).
Baca Juga: Cek Harga Emas Antam, Investor Nikmati Cuan, Harga Jual Melesat Rp27 Ribu
Budi mengatakan bahwa berkas tersebut sedang menunggu tahap II
"Iya, Alhamdulillah sudah P21 tinggal menunggu tahap II," kata Budi Hermanto melansir laman ANTARA.
Ia juga menambahkan, proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta akan segera dilaksanakan hari ini.
Baca Juga: Kabar Baik Akhir Tahun, Pemerintah Segera Gelar Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
"Besok, Jumat 7 November untuk tahap II-nya," tegasnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja keras melengkapi seluruh petunjuk (P19) yang diberikan oleh Kejati DKI Jakarta agar berkas perkara ini bisa dinyatakan lengkap.
FDM, yang merupakan Direktur Mecimapro, diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana yang merugikan banyak pihak terkait rencana konser girl group K-Pop, TWICE, di Jakarta yang seharusnya digelar pada 23 Desember 2023.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, sebelumnya menjelaskan bahwa proses penyidikan telah melibatkan pemeriksaan sejumlah pihak.
"Kami sudah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka," kata Reonald (30/10). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


