Kabar Baik Akhir Tahun, Pemerintah Segera Gelar Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

AKURAT JAKARTA – Pemerintah pastikan akan gelar program pemutihan tunggakan iuran bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada akhir tahun ini.
Kebijakan ini merupakan langkah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat yang sempat nonaktif karena menunggak iuran.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan kabar ini seusai mengikuti rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2025).
"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini," kata Muhaimin.
Baca Juga: BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sedikit di Atas 5,1 Persen
Peserta Diminta Bersiap Registrasi Ulang
Muhaimin meminta masyarakat yang memiliki tunggakan iuran untuk bersiap melakukan registrasi ulang.
Proses registrasi ulang ini menjadi kunci agar kepesertaan mereka dapat aktif kembali dan bisa mengakses layanan kesehatan BPJS tanpa terkendala tunggakan.
"Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali," ujar Muhaimin.
Ia menjelaskan, melalui mekanisme registrasi ulang tersebut, peserta yang sebelumnya nonaktif tidak perlu lagi melunasi seluruh tunggakan iuran terlebih dahulu untuk dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Lolos dari Sanksi Etik DPR, MKD Nyatakan Uya Kuya Korban Berita Bohong
Tunggakan Ditanggung BPJS dan Pemerintah
Ketika ditanyakan mengenai penanganan beban tunggakan iuran yang akan diputihkan, Muhaimin memastikan bahwa masalah keuangan tersebut akan diatasi oleh internal BPJS Kesehatan dan telah diintegrasikan ke dalam skema pembiayaan pemerintah.
“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” jelasnya.
Program pemutihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar iuran, sekaligus memastikan hak mereka atas layanan kesehatan kembali terpenuhi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







