KPAI Desak Aturan Batas Maksimal Gula, Garam, dan Lemak pada Anak

AKURAT JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk segera menetapkan regulasi batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada produk pangan olahan.
Langkah ini dinilai sangat krusial guna menjamin hak setiap anak Indonesia untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa penetapan ambang batas GGL bukan sekadar persoalan teknis komposisi makanan, melainkan wujud tanggung jawab negara dalam melindungi kesehatan generasi mendatang.
"Pengaturan ambang batas gula, garam, dan lemak bukan semata-mata membahas komposisi pangan olahan, melainkan bagian dari upaya negara memenuhi hak setiap anak untuk hidup sehat, tumbuh, dan berkembang secara optimal," ujar Jasra dalam diskusi publik bertajuk Penentuan Batas Maksimal Kandungan GGL di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Landasan Hukum Perlindungan Anak
Jasra menjelaskan bahwa pola konsumsi pangan yang tidak sehat saat ini telah bergeser menjadi persoalan nasional yang serius.
Oleh karena itu, diperlukan intervensi kebijakan secara menyeluruh dari pemerintah.
Ia mengingatkan bahwa hak anak atas pangan yang aman, sehat, dan bergizi telah dijamin secara tegas dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia.
Senada dengan KPAI, organisasi kemanusiaan Wahana Visi Indonesia (WVI) turut menyoroti ancaman krisis kesehatan yang membayangi anak-anak jika kebijakan ini terus tertunda.
National Director WVI, Angelina Theodora, menegaskan pentingnya regulasi yang tegas serta sistem pelabelan gizi yang transparan pada kemasan makanan olahan.
Menurutnya, tanpa aturan yang jelas, orang tua akan terus mengalami kesulitan dalam mengontrol asupan gizi harian anak-anak mereka.
"Jika kita tidak menetapkan batas maksimal gula, garam, dan lemak secara tegas, kita sama saja membiarkan anak-anak Indonesia menghadapi ancaman krisis kesehatan di masa depan," tegas Angelina.
Angelina menambahkan bahwa perlindungan gizi dan kesehatan anak merupakan investasi utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi demi menciptakan lingkungan pangan yang aman bagi anak-anak. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





