Jakarta

Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya Usai 12 Tahun Menikah

Aisya Nur Aziza | 22 September 2026, 22:21 WIB
Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya Usai 12 Tahun Menikah
Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya

AKURAT JAKARTA — Keretakan rumah tangga kembali menerpa kalangan selebritas Tanah Air.

Aktris sekaligus pengolah konten mistis, Sara Wijayanto, resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, pesulap Demian Aditya, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Kabar perceraian tersebut dibenarkan langsung oleh pihak Humas PA Jakarta Selatan, Abid.

Ia mengonfirmasi bahwa pendaftaran perkara cerai atas nama pasangan tersebut telah resmi masuk dan terdaftar di kepaniteraan.

"...AP alias DA, kemudian istrinya itu SW. Itu memang perkaranya sudah masuk dengan nomor perkara 3594/2026," katanya pada Selasa (22/9/2026).

Adapaun gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh tim kuasa hukum Sara Wijayanto sejak 8 September 2026.

Menindaklanjuti pendaftaran tersebut, pihak pengadilan telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk memproses perkara perceraian keduanya.

"Ya, masuk terdaftar tanggal 8 September 2026, kemudian baru akan disidangkan besok lusa, tanggal 24 September 2026," lanjut Abid.

Sebagai informasi, Sara Wijayanto dan Demian Aditya mengikat janji suci pernikahan pada 22 Mei 2014 di Grand Mahakam Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Benih-benih asmara pasangan ini pertama kali tumbuh dari panggung hiburan saat keduanya dipertemukan dalam sebuah program acara televisi.

Selama 12 tahun mengarungi bahtera rumah tangga, pasangan ini juga dikenal kompak dalam membangun dan membesarkan kanal hiburan bertema horor, Diary Misteri Sara (DMS).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sara maupun Demian mengenai alasan di balik keputusan perpisahan tersebut. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.