Jakarta

Dari Majalah Bobo ke Bioskop, Oki & Nirmala Hadapi Tantangan Menjangkau Generasi Baru

Anggerhana Denni Rahmawati | 28 Oktober 2026, 20:15 WIB
Dari Majalah Bobo ke Bioskop, Oki & Nirmala Hadapi Tantangan Menjangkau Generasi Baru
Film Oki & Nirmala siap tayang 2027 mendatang.

AKURAT JAKARTA - Bagi sebagian orang, nama Oki dan Nirmala mungkin mengingatkan pada masa ketika cerita Negeri Dongeng menjadi bagian dari pengalaman membaca majalah anak-anak.

Kini, dua karakter legendaris tersebut bersiap kembali menyapa penonton melalui film layar lebar yang dijadwalkan tayang pada 2027.

Perjalanan dari halaman majalah menuju bioskop membawa peluang sekaligus tantangan.

Film ini tidak hanya perlu menarik perhatian penonton baru, tetapi juga memenuhi harapan mereka yang telah mengenal Oki dan Nirmala sejak kecil.

Dari Majalah Bobo ke Layar Lebar

Kisah Oki dan Nirmala pertama kali diperkenalkan melalui Majalah Bobo pada 14 April 1973.

Selama puluhan tahun, keduanya menjadi bagian dari cerita masa kecil pembaca di Indonesia.

Kini, cerita tersebut memasuki babak baru melalui adaptasi film.

Teaser Oki & Nirmala mulai diperkenalkan di sejumlah bioskop Indonesia pada 22 Oktober 2026 sebagai gambaran awal sebelum filmnya tayang secara penuh.

Film ini disutradarai Hanung Bramantyo dan diproduksi Paragon Pictures bersama Ideosource Entertainment.

Baca Juga: Penggemar Film Wajib Tahu, Jakarta World Cinema 2026 Hadirkan 120 Film Peraih Penghargaan

Sejumlah pemeran juga telah diperkenalkan untuk menghidupkan karakter-karakter dari Negeri Dongeng.

Tissa Biani dipercaya memerankan Nirmala, sementara Oki dimainkan Azzamy Syauqi.

Dea Panendra hadir sebagai Pipiyot dan Titi Kamal memerankan Ratu Bidadari.

Melalui unggahan di Instagram pada Rabu, 28 Oktober 2026, Tissa membagikan penampilannya sebagai Nirmala sekaligus menyampaikan antusiasmenya menyambut film tersebut.

"First look film 'Oki & Nirmala' and me as Nirmala, 2027 akan segera tayang di bioskop. Sampai bertemu di negeri dongeng kawan-kawan," kata Tissa Biani.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.