5 Manfaat Daun Jambu Biji untuk Kesehatan Pencernaan

AKURAT JAKARTA - Daun jambu merupakan salah satu tanaman yang kerap dijadikan bahan herbal dan sudah digunakan sejak lama.
Daun jambu terutama jambu biji, memang dipercaya mengandung senyawa dan nutrisi yang baik untuk kesehatan tubuh, khusunya kesehatan pencernaan.
Karenanya jangan heran jika daun jambu sering diambil ekstraknya untuk dijadikan obat.
Dan berikut manfaat daun jambu untuk kesehatan pencernaan:
Baca Juga: Perkembangan Kasus Si Kembar Penipu, Mobil Rental yang Digelapkan Ditemukan di Serang
1. Sumber Serat Pangan
Daun jambu mengandung serat pangan, yang penting untuk pencernaan yang sehat.
Serat membantu mencegah sembelit dengan memperlancar gerakan usus dan mendorong pengeluaran kotoran yang lebih baik.
2. Mengatasi Diare
Daun jambu mengandung senyawa tanin yang dapat membantu mengatasi diare.
Tanin memiliki sifat astringen yang dapat membantu mengurangi cairan dalam usus dan mengurangi frekuensi buang air besar yang berlebihan.
3. Antioksidan
Daun jambu mengandung antioksidan seperti vitamin C dan flavonoid, yang dapat melindungi sel-sel dalam saluran pencernaan dari kerusakan yang disebabkan oleh radikal bebas.
Baca Juga: Peringatan untuk Pejabat Pemprov DKI, Heru Budi Larang Mobil Dinas Dibawa Pulang ke Rumah
4. Antiinflamasi
Beberapa senyawa dalam daun jambu memiliki sifat antiinflamasi, yang dapat membantu meredakan peradangan dalam saluran pencernaan.
Hal ini dapat bermanfaat bagi penderita penyakit inflamasi usus seperti penyakit Crohn atau kolitis ulserativa.
5. Mencegah Infeksi Saluran Pencernaan
Daun jambu memiliki sifat antibakteri dan antijamur, yang dapat membantu mencegah infeksi saluran pencernaan yang disebabkan oleh mikroorganisme patogen.
Buat kamu yang di rumahnya terdapat pohon jambu, boleh nih coba mengolah daun jambu untuk dijadikan obat herbal.
Terapkan hidup sehat dengan budget hemat, mari manfaatkan bahan alami yang ada di sekitar. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







