Jakarta

Kantor Golkar DKI Jakarta Gelar Shalat Idul Adha, Salurkan Daging Kurban Sebanyak 53 Sapi dan 23 Kambing

Ainun Kusumaningrum | 18 Juni 2024, 10:58 WIB
Kantor Golkar DKI Jakarta Gelar Shalat Idul Adha, Salurkan Daging Kurban Sebanyak 53 Sapi dan 23 Kambing

AKURAT JAKARTA - Kantor DPD Golkar DKI Jakarra menggelar sholat Idul Adha di Maksid Al-Albar di Jalan Pegangsaan Barat No. 4, Jakarta Pusat, Senin 17 Jùni 2024.

Imam Sholat Ustadz Ahmad Gufron dan Khotib KH Syarifudin (Pengurus Pusar PBNU).

Selain gelar Sholat Idul Adha, Golkar DKI juga menyalurkan hewan kurban sapi dan kambing total 76 yang disalurkan di semua wilayah.

Baca Juga: Partai Golkar Tak Asal-asalan Tentukan Cagub DKI Jakarta: Selalu Persiapkan Opsi A, B dan C untuk Keputusan yang Besar

"Penyaluran kurban tahun ini sebanyak 53 sapi dan 23 kambing tersebar di seluruh Jakarta oleh Pimpinan, Pengurus, dan Anggota DPRD," kata Ketua Panitia Iduladha Golkar Jakarta Khalid.

Selerrraris DPD Golkar DKI Jakarta mengatakan, dengan berkurban diharapkan akan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Jakarta khususnya.

"Semoga juga kurban yang kita laksanakan pada tahun ini bisa memberikan manfaat bagi umat sekitar kita dan menjadi ladang pahala bagi kita yang berkurban," kata Basri Baco.

Baca Juga: Mendesak, Fraksi Golkar Minta Pemprov DKI Jakarta Segera Atasi Masalah Pemerataan Air Bersih

Basri Baco juga mengucapkan terima kasih kepada semua unsur masyarakat yang telah mempercayai Partai Golkar DKI Jakarta pada Pemilu 2024.

"Sehingga Golkar DKI Jakarta masuk 5 besar dan mendapatkan wakil ketua DPRD, Semoga amanah ini bisa memberikan manfaat kebaikan bagi seluruh masyarakat di Jakarta," ujar Basri Baco.

Sementara itu dalam khutbahnya KH Syarifudin mengatakan, yang dikurbankan adalah iman dan taqwa sebagai ekspresi untuk kita mensyukuri nikmat Allah SWT.

"Distribusi kurban, semoga menjadi karakter Nabiallah Ibrahim kepada umat manusia," ujarnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.