Jakarta

Pilkada Jakarta 2024 Harus Bentuk Koalisi, Golkar DKI Bilang Begini soal Pencalonan

Ainun Kusumaningrum | 19 Juni 2024, 12:53 WIB
Pilkada Jakarta 2024 Harus Bentuk Koalisi, Golkar DKI Bilang Begini soal Pencalonan

AKURAT JAKARTA  - Pilkada DKI Jakarta 2024 kemungkinan besar harus membentuk koalisi untuk mengusung pasangan cagub cawagub.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, terkait koalisi masih tunggu dari DPP Golkar.

"Untuk komunikasi (ke partai politik lain), sudah hampir semua mitra partai Golkar, sudah bertemu satu per satu,” ujar Bang Zaki belum lama ini.

Baca Juga: Elektabilitas Bacagub DKI Jakarta Zaki Iskandar Terus Naik, Faktor Blusukan Menyapa Warga Jakarta

Bang Zaki menegaskan, Gokakr masih menunggu keputusan DPP dan Ketua Umum Airlangga Hartarto mengenai calon yang akan diusung dalam Pilkada Jakarta 2024.

“Golkar masih menunggu keputusan DPP Partai Golkar dan Ketua Umum Airlangga Hartarto,” tegas mantan Bupati Tangerang dua periode.

Dia menyebutkan, sampai saat ini ada tiga nama dari kader Golkar yang akan diputuskan maju dalam Pilgub Jakarta 2024.

Baca Juga: Kantor Golkar DKI Jakarta Gelar Shalat Idul Adha, Salurkan Daging Kurban Sebanyak 53 Sapi dan 23 Kambing

Zaki Iskandar adalah salah satu dari tiga kader Partai Golkar yang saat ini menerima mandat untuk persiapan Pilkada DKI Jakarta 2024.

Dua nama lain yaitu Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Seperti diketahui partai politik di Jakarta diperkirakan tidak akan bisa mengusung sendiri kandidat cagub dan cawagub pada Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga: Politikus Golkar Dimaz Raditya Ajak Warga Berbagi di Moment Idul Adha

Hal ini disebakan tidak ada partai peserta Pemilihan Anggota (Pileg) DPRD DKI Jakarta 2024 yang memenuhi syarat minimal perolehan kursi legislatif.

Syarat pencalonan minimal adalah 20 persen kursi di DPRD Provinsi atau memperoleh minimal 25 persen suara sah.

Sedangkan PKS yang menduduki posisi tertinggi saja hanya memperolehan 1.012.028 suara atau 16,68 persen. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.