Janji Ridwan Kamil Bagi Kaum Disabilitas Jakarta, Mulai dari Pemerataan Fasilitas hingga Permudah Pekerjaan

AKURAT JAKARTA - Bakal calon gubernur (Bacagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil memberikan beberapa janjinya kepada para penyandang disabilitas jika terpilih nanti.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengatakan, sebenarnya untuk fasilitas disabilitas di berbagai wilayah pusat kota di Jakarta sudah memadai.
"Sepanjang yang saya tahu di wilayah-wilayah yang sifatnya central business district-nya atau di pusat kota seperti sudirman thamrin relatif sudah memadai," kata Bang Emil, sapaan akrabnya di Halte Tosari, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga: FIX! Riza Patria Jadi Ketua Timses Rido di Pilkada Jakarta, Rìwan Kamil: Tinggal Kita Umumkan
Namun, ia mengatakan, fasilitas disabilitas di beberapa daerah pinggiran Jakarta masih belum merata.
Untuk itu, ia pun akan melakukan program pemertaan dengan memberikan anggaran 100-200 juta kepada RT-RW agar mereka mendesain sendiri kawasannya dan mengeksekusi kebutuhannya.
"Mungkin salah satunya tadi jika ada wilayah wilayah level RW yang belum ramah disabilitas dari anggaran yang desentralisasi itu bisa dibelanjakan untuk membeli akses kepada kaum disabilitas di wilayahnya," katanya.
Tak hanya itu, Bang Emil juga mengatakan bahwa nanti pihaknya akan mempermudah lapangan pekerjaan bagi para penyandang disabilitas.
Ia mengatakan, dirinya menemukan bahwa banyak industri pekerjaan yang belum membuka lowongan pekerjaan untuk penyandang disabilitas.
"Akses pada pekerjaan karena banyak saya wawancara masih banyak industri-industri pekerjaan di Jakarta yang belum membuka," katanya.
Baca Juga: Prediksi Pertandingan Liverpool vs Nottingham Forest: Premier League 2024/2025
Ia pun menceritakan pengalamannya selama menjadi gubernur Jawa Barat dengan membuat kebijakan equal opportunity employer atau kesetaraan akses pekerjaan.
"Jadi mereka adalah perusahaan yang memberikan kesetaraan kepada akses. Jadi mereka harus memberikan akses seluas luasnya pada saat ada lowongan pekerjaan," terangnya.
"Kecuali membuktikan 1-2 jenis pekerjaan itu memang tidak bisa oleh kaum disabilitas baru kita approve tapi sisanya harus merata," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






