Jakarta

Partai Golkar DKI Jakarta Optimis Raih 14 Kursi DPRD dan 3 Kursi DPR RI Pada Pemilu 2024, Bang Zaki: Beberapa Dapil Berpotensi Dapat 2 Kursi

Fadhil Dhuha Rizqullah | 8 Februari 2024, 13:31 WIB
Partai Golkar DKI Jakarta Optimis Raih 14 Kursi DPRD dan 3 Kursi DPR RI Pada Pemilu 2024, Bang Zaki: Beberapa Dapil Berpotensi Dapat 2 Kursi



AKURAT JAKARTA - DPD Partai Golkar DKI Jakarta optimis dapat mencapai target yang diberikan DPP Partai Golkar, yaitu meraih 14 kursi di DPRD DKI dan 3 kursi di DPR-RI pada Pemilu 2024 ini.

Optimisme tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Golkar DKI, Ahmed Zaki Iskandar atau Bang Zaki, dalam konferensi pers di kantor DPD yang terletak di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2024.

"Kita diberikan target 14 kursi DPRD dan 3 kursi DPR RI. Jadi itu targetnya dari DPP Partai Golkar," ujar Bang Zaki kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).

Baca Juga: Fakta Roronoa Zoro yang Jarang Diketahui Penggemar Manga One Piece, Diadaptasi dari Karakter Bajak Laut Brutal Abad ke-17 dari Prancis

Meskipun target ini tergolong tinggi, Bang Zaki menyatakan optimis bahwa partainya mampu mencapainya.

"Kalau dilihat dari perkembangan para caleg Golkar, kami optimis bisa memenuhi target tersebut," katanya.

Menyoroti potensi perolehan kursi di setiap wilayah daerah pemilihan (dapil), Bang Zaki menyatakan bahwa sejumlah kader partainya memiliki potensi besar untuk meraih dua kursi di beberapa dapil.

"Suara potensi hampir dari semua dapil punya potensi yang sama. Bahkan di beberapa dapil punya peluang potensi untuk dapat dua kursi," tambahnya.

Kader Golkar DKI Jakarta terus bergerak mengajak masyarakat untuk memilih Caleg dari Partai Golkar pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Baca Juga: Saat Pegaus Seiya Harus Melawan Gemini Saga di Istana Jamir, Demi Melindungi Dewi Athena

Tujuan jelas, yaitu untuk memperkuat posisi Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.

Dengan demikian, dapat memperkuat peran politiknya dalam pembangunan dan pemerintahan di tingkat lokal maupun nasional. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.