Bansos PKH dan BPNT Rp 750 Cair, Begini Syarat Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus menyalurkan bantuan sosial pada tahun 2025. Salah satunya bansos PKH dan BPNT.
Bantuan yang akan diteruskan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bagi penerima manfaat disarankan segera cek status dengan memasukan NIK KTP melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah kembali mencairkan Bansos tersebut bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Langkah-Langkah Cek Status Penerima Program Bansos PKH dan BPNT 2025
• Buka browser kalian lalu ketikkan cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai pengecekan
• Kemudian, masukkan alamat sesuai yang tertera di KTP Anda
• Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tercantum di KTP
Baca Juga: Terungkap, Fakta Baru Kasus Pembunuhan Aktor Sandy Permana, Pelaku Lakukan...
• Isikan kode captcha yang terlihat di layar agar dapat melanjutkan pengecekan
• Akhiri dengan menekan tombol "Cari"
Jika NIK KTP dinyatakan terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT atau PKH 2025, nama Anda akan muncul.
Besaran dana yang diterima KPM Bansos PKH bervariasi, tergantung komponen yang diberikan.
Kategori Penerima Bansos PKH 2025
• Anak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900 ribu/tahun
• Anak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun
• Anak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun
• Anak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun
• Penyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
• Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
• Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun
Dana bantuan ini hanya boleh dibelanjakan di e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah untuk kebutuhan bahan pokok.
Diharapkan bantuan ini digunakan oleh KPM secara bijak dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







