Kabar Gembira, Pemprov Jakarta Pastikan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Gratis

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan kebijakan insentif pajak bagi pemilik kendaraan listrik tetap berlaku penuh.
Kebijakan ini mencakup pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi seluruh kendaraan listrik berbasis baterai yang terdaftar di wilayah Ibu Kota.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, Lusiana Herawati, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap program percepatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
“Kebijakan Pemprov Jakarta sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” ujar Lusiana di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Pemberian insentif ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memberikan relaksasi pajak bagi ekosistem kendaraan listrik.
Hal ini dipandang krusial guna mempercepat transisi energi bersih dan menekan polusi udara di kota-kota besar.
Sebelumnya, sempat muncul usulan skema insentif berjenjang yang didasarkan pada harga jual kendaraan. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan demi menjaga konsistensi dengan kebijakan nasional yang menetapkan pembebasan pajak secara total atau 100 persen.
Lusiana menambahkan bahwa kebijakan pajak nol rupiah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Jakarta untuk memperluas penggunaan kendaraan berbasis energi terbarukan.
Dengan ditiadakannya beban pajak tahunan dan biaya balik nama, masyarakat diharapkan semakin tertarik beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.
“Arah kebijakan kami konsisten untuk mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan dan percepatan transisi energi bersih di Jakarta,” pungkasnya.
Melalui kepastian regulasi ini, Jakarta tetap menjadi wilayah terdepan dalam pemberian insentif bagi pengguna kendaraan listrik, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah menuju target emisi nol bersih (net zero emission).(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di La Liga, 20 September 2026: Duel Tim Kejutan di Riazor
- 2Prediksi Skor Leeds United vs Crystal Palace di Premier League, 20 September 2026: Mampukah The Whites Pertahankan Tren Positif?
- 3Prediksi Skor Villarreal vs Levante di La Liga, 20 September 2026: Mampukah El Submarino Amarillo Lanjutkan Momentum?
- 4Prediksi Skor Juventus vs Atalanta di Serie A, 20 September 2026: Bianconeri Ingin Lanjutkan Momentum Eropa
- 5Pengumuman Resmi! Berikut Daftar Peraih Medali Emas OSN SMA Sederajat 2026, Dari Matematika hingga Inovator AI
- 6Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs RB Leipzig di Bundesliga, 20 September 2026: Adu Momentum di BayArena
- 7Prediksi Skor Fulham vs Manchester United di Premier League, 20 September 2026: Misi The Red Devils Bangkit di Craven Cottage
- 8Prediksi Skor Bournemouth vs Liverpool di Premier League, 20 September 2026: Mampukah The Cherries Tahan The Reds?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





