Jakarta

Bansos 2024 Cair, Cek Apakah Masuk Daftar Penerima, Berikut Link Resmi Kemensos di Sini

Yusuf Doank | 18 Januari 2024, 10:51 WIB
Bansos 2024 Cair, Cek Apakah Masuk Daftar Penerima, Berikut Link Resmi Kemensos di Sini

AKURAT JAKARTA - Bansos 2024Cair, cek apakah masuk berikut link resmi Kemensos di bawah sini. Simak lengkapnya. 

Pemberian bansos untuk masyarakat kurang mampu dilakukan sebagai upaya pengentasan kemiskinan.

Tujuan pemberian bansos untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos PKH 2024? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya Via Online dan Offline, Jangan Sampai Salah!

Sesuai dengan janji pemerintah, beberapa bansos akan cair di tahun 2024 untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Jika KPM memenuhi syarat yang telah ditetapkan, ada tiga bansos yang bisa didapatkan sekaligus pada tahun ini.

Yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), dan juga bansos beras 10 kg setiap bulan.

Baca Juga: Caleg DPR RI Jakarta 3 Bang Zaki Kunjungi 6 Pulau di Kepulauan Seribu, Turun Langsung Serap Aspirasi Warga

Pencairan bansos PKH dan BPNT akan dibagi dalam beberapa tahapan sepanjang tahun. Untuk tahap 1 akan berlangsung pada Januari, Februari, dan Maret.

Penerima bansos BPNT dan PKH di 2024 dipastikan adalah KPM yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos.

Penyaluran bansos BPNT dan PKH di 2024 berdasarkan data DTKS yang diaudit oleh pemerintah secara bertahap setiap beberapa bulan sekali.

Pencairan bansos reguler pemerintah ini dipastikan di awal Februari 2024. Masyarakat bisa mencari tahu apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos.

Berikut  cara mengecek penerima bansos 2024 secara online, melalui link resmi Kemensos:

  1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.
  2. Isilah kolom-kolom sesuai data yang diminta:

– Kolom wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).

Audit terhadap penerima bansos di 2023 dilakukan oleh pemerintah.

Bila KPM dirasa sudah layak dan mampu, maka penerimaan bansos akan dihentikan tahun ini.

Keluarga penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT dipastikan juga menerima bantuan beras 10 kg setiap bulan. (*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.