Ingin Dapat Bansos PKH 2024? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya Via Online dan Offline, Jangan Sampai Salah!

AKURAT JAKARTA - Pemerintah segera mencairkan kembali bantuan sosial atau Bansos di awal tahun 2024 ini.
Salah satu bansosnya adalah Program Keluarga Harapan atau PKH. Proses pencarian dana bansos PKH dilakukan lewat dua perantara, yakni melalui KKS dan PT Pos Indonesia.
Bansos PKH tahap 1 tahun 2024 akan cair per 2 bulan sekali dan 3 bulan sekali.
Namun banyak yang belum tahu bagaimana cara daftar Bansos PKH 2024 lewat online atau pun via offline.
Untuk bisa daftar Bansos PKH 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima Bansos PKH.
SYARAT PENERIMA BANSOS PKH:
Untuk bisa mendapatkan Bansos PKH, berikut ini syarat untuk bisa menjadi penerima:
1. Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai tanda bukti kewarganegaraan.
2. Pada data kelurahan harus terdaftar dalam kelompok yang membutuhkan bantuan.
3. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau POLRI.
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji atau bantuan lainnya.
5. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.
GOLONGAN PENERIMA BANSOS PKH 2024
Terbagi menjadi beberapa golongan dalam penerimaan Bansos PKH 2024, Besaran bantuannya pun berbeda-beda.
Berikut golongan penerima Bansos PKH dan juga besarannya,
1. Balita, Usia 0-6 tahun
Besaran Bansos : Rp3.000.000 / tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
2. Ibu hamil atau masa nifas
Besaran Bansos : Rp3.000.000 / tahun, atau Rp750.000 setiap tahap
3. Siswa Sekolah Dasar
Besaran Bansos : Rp 900.000 / tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama
Besaran Bansos : Rp 1.500.000 / tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas,
Besaran Bansos : Rp 2.000.000 / tahun, atau Rp 500.000 setiap tahap.
6. Lansia Berusia 70 tahun,
Besaran Bansos : Rp 2.400.000 / tahun, atau Rp 600.000 setiap tahap.
7. Penyandang Disabilitas
Besaran Bansos: Rp 2.400.000 / tahun, atau Rp 600.000 setiap tahun.
CARA CEK BANSOS PKH 2024
Untuk pengecekan penerima bansos bisa dilakukan dengan sangat mudah dengan menggunakan handphone, laptop, atau pun komputer dengan cara sebagai berikut:
1. Akses website resmi Kementerian Sosial yaitu dengan mengakses www.cekbansos.kemensos.go.id
2. isi wilayah tempat tinggal mulai provinsi hingga desa sesuai KTP,
3. Masukan nama sesuai KTP,
4. Klik tombol "Cari Data".
Tunggu sampai keluar nama dan status sebagai penerima PKH. Apabila belum terdaftar jangan hawatir karena bisaemdaftar via online maupun offline.
CARA DAFTAR PENERIMA BANSOS PKH LEWAT OFFLINE
1. Datang ke Kantor Kepala Desa atau Kelurahan setempat, Pastikan membawa KTP dan KK.
2. Setelah pendaftaran, Kepala Desa mengadakan musyawarah desa dan meneruskan pendaftaran ke kecamatan.
3. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.
4. Data yang sudah diverifikasi dan validasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
5. Setelah data masuk ke SIKS, Bupati atau Walikota akan mengesahkan akhir data penerima bansos PKH.
CARA DAFTAR BANSOS PKH LEWAT ONLINE
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
2. Lakukan Registrasi untuk pembuatan akun baru, isi data pribadi sesuai dengan KTP dan juga nomor telepon atau handphone yang aktif.
3. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda lalu klik "DAFTAR USULAN",
4. Pilih "TAMBAH USULAN"
5. Pilih Jenis Bantuan PKH sesuai kebutuhan,
6. Setelah pendaftaran selesai tunggu verifikasi oleh pihak yang berwenang.
7. Tim penyelenggara bantuan PKH akan melakukan evaluasi data sebelum memutuskan kelayakan sebagai penerima PKH.
Itulah syarat dan cara daftar Bansos PKH via Online dan Offline, semoga bermanfaat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




