Wafatnya Ratu Sirikit, Thailand Tetapkan Masa Berkabung Nasional, Ini Aturan Bagi Turis

AKURAT JAKARTA - Masa berkabung Thailand menjadi perhatian dunia setelah pemerintah menetapkan kebijakan nasional usai wafatnya Ratu Sirikit pada 24 Oktober 2025.
Masa berkabung Thailand ini berlaku bagi seluruh warga dan turis yang tengah berkunjung, dengan aturan khusus mengenai pakaian dan kegiatan publik.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terakhir terhadap sosok yang begitu dihormati oleh masyarakat Thailand.
Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri, Anutin Charnvirkul, mengumumkan bahwa masa berkabung resmi berlangsung dari 25 Oktober hingga 25 November 2025.
Dalam periode 30 hari ini, seluruh kantor pemerintahan, sekolah, serta lembaga publik diwajibkan mengibarkan bendera setengah tiang dan mengenakan pakaian bernuansa gelap.
Untuk pegawai negeri, masa berkabung diperpanjang hingga satu tahun, sementara warga umum diimbau mengenakan pakaian hitam selama 90 hari.
Bagi kamu yang berencana berlibur ke Thailand, penting untuk memperhatikan etika berpakaian selama masa ini.
Wisatawan dianjurkan mengenakan pakaian berwarna hitam, putih, atau gelap, serta menghindari busana mencolok hingga Januari 2026.
Menghormati tradisi ini bukan hanya bentuk sopan santun, tapi juga penghargaan terhadap budaya Thailand.
Baca Juga: Tanpa Disadari, 5 Kebiasaan Sehari-hari Ini Diam-diam Bisa Merusak Kesehatanmu
Meski suasana berkabung meliputi seluruh negeri, kegiatan pariwisata tetap berjalan.
Otoritas Pariwisata Thailand (TAT) memastikan bahwa tempat wisata, restoran, dan layanan transportasi tetap beroperasi.
Namun, beberapa acara publik mengalami penyesuaian.
Baca Juga: Wisata Tanam Mangrove di TWA Angke Kapuk, Seru dan Penuh Edukasi
Acara Vijit Chao Phraya 2025 di Bangkok diundur menjadi 1 Desember 2025, sementara Grand Palace dan Wat Phra Si Rattana Satsadaram ditutup sementara mulai 26 Oktober hingga 8 November.
Festival Sukhothai Loi Krathong and Candle 2025 tetap digelar, namun dalam format yang lebih tenang dan penuh penghormatan.
Dengan masa berkabung ini, kamu yang hendak berkunjung ke Thailand diimbau untuk menunjukkan empati dan menghormati perasaan rakyat setempat.
Bukan hanya soal aturan, tapi tentang memahami makna duka yang sedang mereka rasakan bersama. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 8Kabar Gembira! BSU Rp 900 Ribu untuk Pekerja Cair November-Desember 2026, Ini Syarat Lengkapnya
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




