Dufan Rayakan HUT ke-41, Tiket Early Bird Rp220 Ribu Resmi Dijual

AKURAT JAKARTA - Kabar baik bagi kamu yang sudah lama ingin bermain di Dunia Fantasi (Dufan) Ancol dengan harga lebih hemat.
Menyambut ulang tahunnya yang ke-41, taman hiburan terbesar di Jakarta itu menghadirkan promo tiket early bird yang bisa menjadi kesempatan menarik bagi para pengunjung.
Namun, promo ini tidak berlaku setiap hari.
Tiket hanya dapat digunakan pada satu tanggal kunjungan tertentu dan jumlahnya juga dibatasi.
Karena itu, kamu perlu segera melakukan pembelian sebelum kuota habis atau masa penjualannya berakhir.
Dufan menawarkan tiket early bird seharga Rp220.000 untuk kunjungan pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Promo tersebut dapat dibeli mulai 1 Agustus hingga 14 Agustus 2026 melalui situs resmi Ancol selama kuota masih tersedia.
Meski menawarkan harga spesial, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pembelian.
Tiket ini hanya berlaku untuk satu orang dan satu kali kunjungan ke Dufan pada tanggal yang telah ditentukan.
Artinya, tiket tidak dapat digunakan pada hari lain selain 29 Agustus 2026.
Tiket juga tidak mencakup tiket masuk kawasan Ancol maupun biaya kendaraan, sehingga kamu masih perlu membeli tiket masuk kawasan secara terpisah apabila datang menggunakan kendaraan pribadi.
Selain itu, tiket early bird ini hanya memberikan akses ke kawasan Dufan.
Tiket tersebut tidak dapat digunakan untuk memasuki unit rekreasi lain yang berada di kawasan Ancol.
Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah kebijakan non-refundable.
Tiket yang sudah berhasil dibeli tidak dapat dibatalkan maupun dikembalikan dananya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 8Kabar Gembira! BSU Rp 900 Ribu untuk Pekerja Cair November-Desember 2026, Ini Syarat Lengkapnya
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







