Benarkah Penerapan Subsidi KRL Berbasis NIK Jadi Lebih Efektif dan Efisien? Begini Kata Pengamat Kebijakan Transportasi

AKURAT JAKARTA - Pemerintah berencana mengubah skema subsidi KRL Jabodetabek menjadi berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Alasannya, agar subsidi diberikan kepada orang yang tepat, dalam hal ini adalah orang yang tidak mampu secara ekonomi.
Melalui NIK, akan terbaca siapa dan bagaimana kondisi ekonomi si pemilik NIK. Jika dia orang mampu, dia harus membayar tarif tanpa ada subsidi saat naik KRL.
Namun wacana yang akan diterapkan pada tahun 2025 ini, telah menimbulkan kontroversi.
Pengamat Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, secara tegas menolak wacana subsidi berbasis NIK tersebut.
Menurutnya, kebijakan tersebut justru akan berdampak pada penggunaan kendaraan bermotor yang semakin meningkat.
"Penerapan pemberian subsidi layanan transportasi publik KRL Jabodetabek berdasarkan NIK ini jelas bertentangan dengan prinsip misi untuk memindahkan pengguna kendaraan bermotor pribadi menjadi pengguna layanan transportasi publik massal di Jakarta," kata Tigor dalam keterangan resminya, Selasa (3/9/2024).
Sebab, lanjutnya, yang menjadi sumber pengguna kendaraan bermotor pribadi adalah orang mampu yang bisa membeli atau pemilik mobil pribadi atau sepeda motor.
"Padahal sebagai pengguna layanan transportasi public, mereka berhak mendapatkan subsidi sebagai insentif," imbuhnya.
Ia mengatakan, mereka berhak mendapatkan insentif atau subsidi, karena mereka sudah menggunakan layanan transportasi publik dan mengurangi kemacetan.
"Jadi sebaiknya pemerintah tidak menerapkan pemberian subsidi berdasarkan NIK kepada pengguna layanan transportasi publik massal seperti KRL Jabodetabek," tegasnya.
Dengan tidak menerapkan subsidi tersebut, penggunaan kendaraan bermotor pribadi dapat berkurang atau menurunnya pengguna dan bertambah meningkatkannya pengguna layanan transportasi publik massal di Jakarta.
"Hasilnya adalah kita bisa mengurai dan memecahkan kemacetan kota Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, pemerintah akan mengubah skema subsidi layanan KRL Jabodetabek menggunakan.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan bahwa rencana subsidi layanan KRL berbasik NIK tersebut masih bersifat wacana.
"Itu belum (keputusan), masih wacana," kata Budi Karya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




