Jakarta

Benarkah Penerapan Subsidi KRL Berbasis NIK Jadi Lebih Efektif dan Efisien? Begini Kata Pengamat Kebijakan Transportasi

Yasmina Nuha | 3 September 2024, 18:43 WIB
Benarkah Penerapan Subsidi KRL Berbasis NIK Jadi Lebih Efektif dan Efisien? Begini Kata Pengamat Kebijakan Transportasi

AKURAT JAKARTA - Pemerintah berencana mengubah skema subsidi KRL Jabodetabek menjadi berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Alasannya, agar subsidi diberikan kepada orang yang tepat, dalam hal ini adalah orang yang tidak mampu secara ekonomi.

Melalui NIK, akan terbaca siapa dan bagaimana kondisi ekonomi si pemilik NIK. Jika dia orang mampu, dia harus membayar tarif tanpa ada subsidi saat naik KRL.

Namun wacana yang akan diterapkan pada tahun 2025 ini, telah menimbulkan kontroversi.

Baca Juga: CATAT! Rayakan 22 Tahun Karirnya, Maliq & D’Essentials Bakal Gelar Tour Konser di 6 Kota di Indonesia dan Malaysia, Berikut Jadwal Lengkapnya

Pengamat Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, secara tegas menolak wacana subsidi berbasis NIK tersebut.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru akan berdampak pada penggunaan kendaraan bermotor yang semakin meningkat.

"Penerapan pemberian subsidi layanan transportasi publik KRL Jabodetabek berdasarkan NIK ini jelas bertentangan dengan prinsip misi untuk memindahkan pengguna kendaraan bermotor pribadi menjadi pengguna layanan transportasi publik massal di Jakarta," kata Tigor dalam keterangan resminya, Selasa (3/9/2024).

Sebab, lanjutnya, yang menjadi sumber pengguna kendaraan bermotor pribadi adalah orang mampu yang bisa membeli atau pemilik mobil pribadi atau sepeda motor.

"Padahal sebagai pengguna layanan transportasi public, mereka berhak mendapatkan subsidi sebagai insentif," imbuhnya.

Ia mengatakan, mereka berhak mendapatkan insentif atau subsidi, karena mereka sudah menggunakan layanan transportasi publik dan mengurangi kemacetan.

"Jadi sebaiknya pemerintah tidak menerapkan pemberian subsidi berdasarkan NIK kepada pengguna layanan transportasi publik massal seperti KRL Jabodetabek," tegasnya.

Baca Juga: Tanggapi Janji Cagub DKI Dharma Pongrekun yang Mau Gratiskan Stadion JIS untuk Persija dan Jakmania, Begini Komentar Pj Gubernur Heru Budi

Dengan tidak menerapkan subsidi tersebut, penggunaan kendaraan bermotor pribadi dapat berkurang atau menurunnya pengguna dan bertambah meningkatkannya pengguna layanan transportasi publik massal di Jakarta.

"Hasilnya adalah kita bisa mengurai dan memecahkan kemacetan kota Jakarta," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah akan mengubah skema subsidi layanan KRL Jabodetabek menggunakan.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan bahwa rencana subsidi layanan KRL berbasik NIK tersebut masih bersifat wacana.

"Itu belum (keputusan), masih wacana," kata Budi Karya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.